Group Pidato Adat ‘Sarangkuah Dayuang’ di Muaro Paneh Rampungkan Dokumen untuk SK

Abadikini.com, SOLOK – Group Pidato Adat Sarangkuah Dayuang di Nagari Muaro Paneh yang resmi dibentuk berdasarkan musyawarah untuk mufakat oleh anggotanya pada hari Sabtu (8/10/2022) lalu sudah selesai menyiapkan sejumlah dokumen untuk permohonan penerbitan SK tentang Pembentukan Group Pidato Adat itu yang hendak ditujukan pada Kerapatan Adat Nagari Muaro Paneh. Hal itu dikatakan oleh Zufri Datuak Rajo Indo pada wartawan di kediamannya di Balai Pinang, dua hari lalu.

Kata dia, dokumen yang telah rampung itu antara lain Surat Permohonan, Berita Acara, Daftar Nama Anggota dan sejumlah dokumentasi kegiatan yang sudah lama dilakukan. Dokumen itu dikatakan dia disusun oleh Risko Mardianto Dt. Bagindo Sutan yang berprofesi sebagai seorang Advokat atau Pengacara sekaligus aktif di Media Online.

“Tentu, semua dokumen yang dibutuhkan itu disusun secara bersama dan diketik oleh Bagindo Sutan,” ungkap Zufri Datuak Rajo Indo dalam keterangan, Selasa (18/10/2022).

Zufri Datuak Rajo Indo juga menyebutkan, Risko Mardianto Datuak Bagindo Sutan telah menyerahkan dokumen yang diketik itu pada dirinya pada hari Sabtu, 15 Oktober 2022, malam.

“Tingga kita teruskan pada KAN Muaro Paneh untuk disahkan,” cetus dia.

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker