PN Jakarta Barat Lockdown 2 Februari 2022

Abadikini.com, JAKARTA – Pengadilan Negeri Jakarta Barat harus lockdown selama sepekan hingga Selasa (2/2) setelaj adanya cluster Covid-19 sebanyak 13 orang.

“Iya, jadi Pengadilan Negeri Jakarta Barat besok akan melakukan lockdown sampai dengan hari Selasa 2 Februari 2022 dikarenakan ada 13 personel kami yang positif Covid-19,” kata Humas PN Jakbar Eko Aryanto di PN Jakbar, Slipi, Rabu (26/1).

Dilansir RMOL, Dari 13 petugas yang dinyatakan positif, salah satunya juga terdapat hakim yang sehari-hari bertugas memimpin jalannya sidang.

Dengan adanya lockdown ini, kata Eko, pihak PN Jakbar hanya menjalani sidang-sidang tertentu, salah satunya yang menyangkut soal anak.

“Pelayanan yang mendesak masih tetap berjalan, untuk persidangan anak tetap berjalan oleh karena masa penahanan yang terbatas sedangkan perkara-perkara yang lainnya ditunda. Kalau perkara pidana kami online, kalau perdata bisa offline atau manual,” terannya.

Sementara itu, mereka yang dinyatakan positif menurut Eko langsung menjalani isolasi mandiri.

Sebab, ke 13 petugas PN Jakbar semua dinyatakan positif dengan predikat orang tanpa gejala.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker