Yusril Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Dr. Fahri Bachmid sebagai Penjabat Ketua Umum

Abadikini.com, JAKARTA – Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra menyampaikan pengunduran dirinya dari jabatan Ketua Umum dalam sidang Musyawarah Dewan Partai (MDP) yang berlangsung di DPP PBB, Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta, pada Sabtu, 18 Mei 2024. Sidang ini berlangsung dari pagi hingga pukul 21.30 WIB.

MDP merupakan lembaga tertinggi dalam struktur organisasi PBB yang berwenang mengambil keputusan penting seperti melakukan perubahan terbatas AD/ART dan memilih seorang Penjabat Ketua Umum jika Ketua Umum yang dipilih Muktamar berhalangan tetap. Permintaan Yusril untuk mengundurkan diri diterima oleh peserta MDP yang terdiri dari DPP PBB, Dewan Pimpinan Wilayah, serta badan-badan khusus dan otonom PBB, yang seluruhnya berjumlah 49 suara dalam pengambilan keputusan.

Dalam pemungutan suara untuk memilih Penjabat Ketua Umum, Ketua Mahkamah Partai PBB Dr. Fahri Bachmid memperoleh dukungan 29 suara, sementara Ir. Afriansyah Noor, M.Si., Sekjen DPP PBB, memperoleh dukungan 20 suara. Sesuai AD/ART PBB, MDP mensahkan Dr. Fahri Bachmid menjadi Penjabat Ketua Umum PBB sampai terpilihnya Ketua Umum PBB definitif hasil Muktamar PBB yang akan datang, yang disepakati akan dilaksanakan selambat-lambatnya akhir Januari 2025.

Yusril menjelaskan bahwa dirinya telah terlalu lama memimpin partai sejak PBB berdiri di awal Reformasi tahun 1998 dan merasa sudah saatnya terjadi regenerasi dalam kepemimpinan PBB. Yusril, yang kini berusia 68 tahun, akan digantikan oleh Fahri Bachmid yang berusia 46 tahun. Selanjutnya, Yusril mengatakan akan tetap aktif dalam dunia politik dalam kapasitasnya sebagai pribadi dengan latar belakang akademisi dan pengalaman yang cukup panjang dalam dunia politik di tanah air, tanpa dibatasi oleh keterikatan dengan sebuah partai politik.

“Dengan bertindak sebagai pribadi di luar partai, saya akan lebih leluasa menyumbangkan tenaga dan pikiran untuk turut serta dalam memecahkan persoalan-persoalan yang dihadapi bangsa dan negara kita, khususnya dalam membangun hukum dan demokrasi di negara kita ini,” ujar Yusril.

Pengunduran diri Yusril dan pengangkatan Fahri Bachmid sebagai Penjabat Ketua Umum telah berlangsung secara demokratis, sah, dan konstitusional dengan menjunjung tinggi semangat kekeluargaan dan kebersamaan. Selanjutnya, perubahan terbatas AD/ART PBB dan terpilihnya Penjabat Ketua Umum ini akan dituangkan dalam Akta Notaris untuk kemudian segera dimohonkan pengesahannya kepada Menteri Hukum dan HAM sesuai ketentuan UU Partai Politik.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker
planet128 rawit128 planet128 turbo128 planet128 rawit128 cahaya128 rawit128 planet128 rawit128 ufo777 slot gacor planet128 planet128 rawit128 turbo128 turbo128 planet128