Tanggapi OTT Kasus Dana Hibah Jatim, Legislator PBB: ‘KPK Akan Segera Lakukan Pemanggilan’

Abadikini.com, SURABAYA – Anggota DPRD Jatim dari Partai Bulan Bintang (PBB) Mathur Husyairi menanggapi perihal Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak pada Kamis (15/12/2022) lalu.

“Jadi biar KPK nanti yang menjelaskan itu dan saya mendapatkan informasi bahwa KPK akan segera melakukan pemanggilan ke beberapa orang untuk dimintai keterangan di DPRD,” kata Mathur Husyairi dikutip Jumat (6/1/2023).

Mathur menjelaskan bahwa masih ada informasi yang belum terkonfirmasi. Salah satunya, lanjutnya, adalah terkait Sahat Tua Simanjuntak yang menyebut jika ada sekitar 80 anggota DPRD yang akan diserahkan ke KPK karena terlibat dalam kasus dugaan suap alokasi dana hibah.

“Bahkan ada informasi yang masih belum terkonfirmasi bahwa pak Sahat ini katanya menyebutkan ada sekitar 80 anggota DPRD yang akan diserahkan ke KPK yang terlibat dalam pusaran kasus jual beli atau ijon dana hibah ini,” katanya.

Ia juga mengatakan bahwa saat ini KPK juga sudah merilis berita mengenai pemanggilan kepada para tersangka dalam waktu dekat.

“KPK juga sudah merilis berita katanya akan melakukan pemanggilan dalam waktu dekat, entah itu nanti tanggal 10 atau tanggal 15, ya kita ikuti aja perkembangannya bagaimana dan saya yakin KPK akan bekerja secara proposional dan juga akan mengumumkan ke publik sebagai wujud pertanggungjawaban dan transparansinya,” tambahnya.

Seperti diketahui, KPK menyatakan akan mengembangkan kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur senilai Rp7,8 triliun.

Pengembangan dilakukan berdasarkan beberapa temuan yang menjadi bukti dalam penggeledahan maraton di Jawa Timur beberapa waktu lalu.

Sejumlah lokasi yang digeledah tim penyidik yakni ruang kerja Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, ruang kerja Wakil Gubernur Jatim Emil Elistianto Dardak, ruang Sektretaris Daerah Adhy Karyono, Gedung Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Gedung Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jatim.

“Kemarin kami melakukan penggeledahan secara maraton di Jawa Timur, dari situ hasilnya sudah cukup banyak yang bisa dikembangkan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (5/1/2023).

Dikatakan Ali, pengembangan kasus ini akan dilakukan dengan mengonfirmasi sejumlah barang bukti yang ditemukan saat penggeledahan kepada para saksi.

Rencananya, KPK akan memulai memeriksa saksi kasus ini pada pekan depan.

“Harapannya tentu kami kembangkan segala data dan informasi, siapa pun nanti yang mengetahui perbuatan dari para tersangka ini pasti dikembangkan, termasuk substansiya,” kata dia.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan alokasi dana hibah yang bersumber dari APBD Jatim.

Keempat tersangka tersebut yakni, Wakil Ketua DPRD Jatim asal Partai Golkar Sahat Tua P Simanjuntak (STPS).

Kemudian, Staf Ahli Sahat, Rusdi (RS); Kepala Desa Jelgung, Kabupaten Sampang, sekaligus Koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas), Abdul Hamid (AH); serta Koordinator Lapangan Pokmas, Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng.

Sahat Simanjuntak diduga telah menerima uang senilai Rp5 miliar terkait pengurusan alokasi dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas).

Adapun, uang suap tersebut berasal dari Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi yang merupakan Koordinator Pokmas.

Uang suap tersebut diterima Sahat melalui orang kepercayaannya, Rusdi. Diduga, Sahat telah menerima suap terkait pengurusan alokasi dana hibah Jatim tersebut sejak 2021. Saat ini, KPK sedang mendalami aliran dana penggunaan uang suap tersebut.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker