Yusril Siap Advokasi Masyarakat Pedesaan soal HGU Perusahaan Sawit di Beltim

Abadikini.com, JAKARTA – Pakar Hukum Tata Negara dan juga Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra nyatakan bersedia dan akan menelaah aduan kepala desa se-Belitung Timur tentang persoalkan rencana perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) dua perusahaan perkebunan sawit di Beltim yang cenderung ditolak masyarakat karena tidak mau menyediakan lahan 20 persen untuk plasma.

Hal itu dikatakan Yusril di laman Twitternya setelah para Kades se-Beltim datang menemuinya pada Sabtu (9/2/2019) pagi dikediamanya di Manggar, Beltim.

Menurut Yusril, mereka para kepala desa mempersoalkan rencana perpanjangan HGU dua perusahaan perkebunan sawit yang cenderung ditolak masyarakat karena tidak mau menyediakan lahan 20 persen untuk plasma.

Selain itu juga kata Yusril, menurut para kades, masalah yang sama juga terjadi di berbagai daerah. Para pengusaha telah mempunyai HGU sebelum berlakunya UU Perkebunan yang mewajibkan pengusaha menyediakan lahan plasma. Kini ketika ingin memperpanjang, masyarakat menuntut hak mereka.

“Hukum memang tidak berlaku surut. Tetapi bila HGU habis dan mohon kepada negara untuk diperpanjang, ketentuan dalam UU Perkebunan harusnya berlaku. Saya segera ingin mendalami masalah ini untuk melakukan advokasi terhadap masyarakat pedesaan,” kata Yusril yang dikutip Abadikini.com di akun Twitter-nya, Ahad (10/2/2019).

Yusril menjelaskan, kalau tidak ada lagi lahan baru untuk dijadikan plasma, maka Pemerintah seharusnya melakukan penciutan lahan HGU yang dimiliki pengusaha untuk disediakan bagi kepentingan rakyat perdesaan sekitar perkebunan.

“Pemerintah wajib lakukan pemihakan kepada rakyat perdesaan, karena rakyat sekitar tidak menikmati apa-apa dari perkebunan sawit yang ribuan hektar. Paling sebagian kecil dari mereka hanya menjadi buruh perkebunan dengan upah standar UMR setempat,” jelasnya.

Sebab kata Yusril menambahkan, apalagi sebagian perusahaan perkebunan itu dimiliki orang asing yang mendirikan PT PMA berdasarkan hukum Indonesia. “Kebanyakan pengusaha asing ini kurang perduli dengan nasib dan kehidupan masyarakat sekitar perkebunan,” tambahnya.

Oleh karena itu Yusril menegaskan persoalan ini akan menjadi perhatianya, ia juga kan melakukaan pengkajian dalam segi hukum agar permasalahan ini bisa dicari jalan keluarnya tentunya untuk keadilan Masyarakat kita sendiri.

“Keadaan ini menjadi keprihatinan saya. Saya ingin menelaah masalah ini dan memberikan jalan keluar yang adil bagi rakyat kita sendiri. Semoga Allah SWT membimbing saya menemukan jalan keluar terbaik,” pungkasnya.

Editor
Muhammad Saleh

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker