PBB Kabupaten Sukabumi Memenuhi Syarat Verifikasi Faktual

Abadikini.com, SUKABUMI – Verifikasi faktual berkaitan dengan Kantor dan Kepengurusan DPC Partai Bulan Bintang Kabupaten Sukabumi dilaksanakan oleh Tim dari KPU Kabupaten Sukabumi berlokasi di Markas partai tersebut, Perum Prima Vera Blok I No. 7 Desa Kertaraharja Kecamatan Cikembar, Ahad (16/10/2022).

Hadir pula pada kesempatan itu Komisioner Bawaslu Kabupaten bersama tim.

Ketua DPC PBB Kabupaten Sukabumi Jaka Susila mengatakan bahwa tahapan demi tahapan proses verifikasi telah dilalui, baik internal maupun verifikasi administrasi oleh KPU.

“Perjuangan panjang dan menguras energi perlu dilalui guna partai PBB lolos sebagai Peserta Pemilu 2024,” ujarnya.

Komisioner KPU Kabupaten Sukabumi Hamdan Sapari menjelaskan bahwa menurut PKPU No. 6 Tahun 2018 dinyatakan bahwa DPC memenuhi syarat wajib verifikasi faktual.

“Diantaranya adanya keberadaan dan dokumen status kantor, surat domisili, SK Kepengurusan tingkat kabupaten, keberadaan pengurus tingkat kabupaten yang terdiri dari KSB dengan mencocokan KTP dan KTA bersangkutan,” ujar Hamdan saat verifikasi faktual.

Menurutnya DPC PBB Kabupaten Sukabumi sudah laik untuk dinyatakan memenuhi syarat verifikasi faktual oleh KPU.

Kegiatan verifikasi faktual pada kesempatan tersebut berlangsung dengan tertib dan penuh kekeluargaan.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker