Ditolak Perpanjangan Izin, FPI Salahkan Pendukung 01

Abadikini.com, JAKARTA – Front Pembela Islam (FPI) menduga pendukung petisi online yang meminta Kemendagri menolak perpanjangan izin ormas FPI merupakan pendukung paslon 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin. FPI menilai persoalan perpanjangan izin ormas ini bernuansa politis.

“Kalau saya punya dugaan yang menolak itu yang mendukung 01, jadi ini menjadi politis, bukan alasan yuridis yang masuk akal,” kata Ketua Bantuan Hukum FPI, Sugito Atmo Prawiro, saat dihubungi, Kamis (9/5/2019).

Sugito mengatakan perbedaan pendapat dalam sistem demokrasi merupakan hal yang wajar. Menurut dia, setiap keputusan harus didasari dengan argumen yang jelas.

“Tetapi mengenai diperpanjang atau tidak diperpanjang, itu adalah domain kementerian dalam negeri. Tetapi tentunya harus ada alasan yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum. Ini memang layak diperpanjang atau ini tidak layak diperpanjang,” ujar Sugito.

Dia menegaskan FPI selalu mengadakan kegiatan yang sesuai dengan aturan hukum. Bagi Sugito, orang-orang yang menolak keberadaan FPI itu merupakan pihak-pihak yang menganggap organisasi pimpinan Habib Rizieq Syihab itu tidak sejalan dengan kekuasaan.

“Setahu saya FPI tetap NKRI, FPI tetap Pancasilais, FPI selama ini melakukan kegiatan sesuai dengan koridor hukum. Jadi siapapun, yang menolak itu yang merasa tidak sejalan, karena dianggap FPI tidak sejalan apa yang diinginkan oleh kekuasan,” ujar dia.

Seperti dilansir dari laman detik.com pada pukul 14.58 WIB, ada 274.872 yang meneken petisi online yang menolak izin FPI diperpanjang. Petisi ini seseorang yang mengatasnamakan Ira Bisyir.

Kini muncul juga petisi tandingan yang mendukung FPI. Ada 85.290 orang yang meneken petisi mendukung FPI tetap eksis. Petisi ini dibuat oleh seseorang bernama Imam Kamaludin.

Dia juga menyertakan alasan FPI harus tetap eksis. Salah satu di antaranya kontribusi FPI dalam membantu korban bencana alam di Indonesia.

Editor
Tonny F

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker