KPK Klarifikasi Temukan alat Bukti Baru Buat Jerat Menpora

Abadikini.com, JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi masih melakukan pemeriksaan terhadap Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi.

Imam sudah tiga jam berada di dalam gedung KPK. Dia dihadirkan sebagai saksi penyidikan kasus suap dana hibah Kemenpora kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Jurubicara KPK, Febri Dianysah menyebutkan bahwa salah satu hal yang ingin digali dari Imam yakni mengklarifikasi alat bukti yang ditemukan saat penggeledahan di ruang kerjanya.

“Perlu kami klarifikasi terkait alat bukti yang disita dari ruangan Menpora pasca penggeledahan lalu,” ujar Febri sesaat lalu, Kamis (24/1/2019).

Ruang kerja Imam digeledah penyidik pada 20 Desember 2018 lalu. Dari ruangan Imam, KPK mengamankan sejumlah dokumen terkait dengan kasus tersebut.

KPK mengungkap kasus suap dana hibah KONI tersebut dalam operasi tangkap tangan.

Dari operasi senyap itu KPK tetapkan lima tersangka, tiga diantaranya merupakan penerima suap. Mereka adalah Deputi IV Kemenpora, Mulyana, PPK Kemenpora, Adhi Purnama dan Staf Kemenpora, Eko Triyanto.

Adapun sebagai pihak diduga pemberi suap adalah Sekretaris Jenderal KONI, Ending Fuad Hamidy dan Bendahara Umum KONI, Jhoni E Awuy.

Alat bukti yang diamankan KPK berupa uang tunai senilai Rp 318 juta, buku tabungan dan ATM dengan saldo sekitar Rp 100 juta, satu unit mobil Chevrolet dan bingkisan uang tunai di KONI senilai Rp 7 miliar.

Editor
Bobby Winata
Sumber Berita
rmol

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker