Gegara Barang ‘Sapanyol’, Menkeu Purbaya Segel Toko Perhiasan Mewah

Abadikini.com, JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengambil langkah tegas dengan menginstruksikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) untuk menyegel sejumlah toko perhiasan mewah di ibu kota. Tindakan ini merupakan buntut dari temuan pelanggaran masif terkait kewajiban pembayaran bea masuk atas barang impor high-end yang diperdagangkan secara terbuka.

Setelah sebelumnya menindak tiga gerai Tiffany & Co., otoritas kini menyegel Toko Bening Luxury di kawasan Pluit, Jakarta Utara.

Modus Barang ‘Sapanyol’

Menteri Purbaya mengungkapkan kegeramannya terhadap modus para importir dan peritel nakal tersebut. Ia menggunakan istilah lapangan untuk menggambarkan praktik ilegal yang merugikan negara ini.

“Ya barangnya ‘Sapanyol’ lah, Separo Nyolong, Separo Nyelundup. Artinya ada yang 100 persen tidak bayar bea masuk, ada yang hanya bayar 50 persen atau 25 persen. Nanti orang Bea Cukai yang akan bedah detailnya seperti apa,” tegas Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (23/2).

Bentuk Penghinaan terhadap Otoritas Negara

Menteri Purbaya menilai praktik penjualan barang mewah ilegal secara terang-terangan adalah bentuk pelecehan terhadap hukum dan pemerintah. Menurutnya, menjual barang selundupan dengan harga selangit di pusat perbelanjaan kelas atas adalah tindakan yang sangat menantang otoritas.

“Kalau kata orang lapangan, sudah nyolong, lalu jualnya di depan kita dengan gagah-gagahan, itu seperti menghina pemerintah. Harusnya kalau nyolong ya tidak boleh dijual, apalagi ini dijual terbuka. Kita akan kejar pokoknya. Kita harus amankan pasar domestik (secure domestic market) dari barang-barang ilegal,” tandasnya.

Investigasi Kerugian Negara

Hingga saat ini, Kementerian Keuangan masih melakukan audit mendalam untuk menghitung total potensi kerugian negara. Meskipun angka pasti belum dikantongi, penyegelan ini dipastikan akan terus berlanjut ke titik-titik lain yang terindikasi melakukan pelanggaran serupa.

Tindakan tegas ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi para pelaku usaha barang mewah lainnya agar patuh terhadap regulasi kepabeanan. Pemerintah berkomitmen menciptakan iklim usaha yang adil bagi pelaku usaha yang taat pajak dan bea masuk.

Topik Berita

Baca Juga

Back to top button
Close

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker