Partai Solidaritas Indonesia Tolak Tes Baca Alquran Bagi Capres – Cawapres

Abadikini.com, JAKARTA- Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dengan tegas menolak tes baca Al-Quran bagi capres-cawapres. Menurut Juru Bicara PSI, Dedek Prayudi, usulan tersebut tidak relevan, dan agama merupakan urusan personal.

“PSI tetap konsisten bahwa tes membaca kitab suci agama apapun tidak relevan karena itu tidak termaktub di dalam konstitusi kita. Capres diharapkan membaca dan paham ayat-ayat konstitusi bukan ayat-ayat suci. Sedangkan agama adalah ranah personal, jauh lebih mulia dari sekadar alat meraih suara,” kata Dedek Prayudi, dalam keterangan persnya, Senin (31/12)

Lanjut Uki, sapaan akrab Dedek Prayudi, menyebut bahwa tidak ada peraturan bagi calon kepala untuk tes baca Alquran. Menurutnya, capres harus memahami konstitusi dan punya program yang baik bagi masyarakat.

“Di negara Pancasila ini tidak ada kewajiban calon presiden bisa baca ayat-ayat Quran. Yang penting paham ayat-ayat konstitusi, punya visi, misi dan program kongkret untuk rakyat. Ini yang tidak dimiliki Pak Prabowo.” ujarnya.

Dedek menilai bahwa tes baca Alquran merupakan serangan balik bagi kubu Prabowo-Sandiaga yang kerap menerapkan politik identitas. Isu bernuansa politisasi agama yang dicontohkan Uki adalah pernyataan Amien Rais soal sebutan tertentu untuk koalisi partai politik.

“Masih segar rasanya ketika Pak Amien mengelompokkan koalisi partai politik dengan sebutan partai Allah dan partai setan. Juga beliau menganalogikan pilpres ini dengan perang agama, yakni perang badar dan perang uhud. Apalagi kalau kita bicara soal Capres Cawapres pilihan Ijtima Ulama yang seolah mewakili pilihan agama tertentu,” kenang Uki.

Namun dia menjelaskan, kalapun Prabowo tak bisa membaca Alquran, itu sama sekali tak membatalkan pencapresannya.

Sekedar informasi, usulan tes baca Alquran diajukan oleh Dewan Ikatan Dai Aceh. hal ini diharapkan bisa menuntaskan polemik keislaman capres dan cawapres. Dewan Ikatan Dai Aceh mengusulkan tes baca Alquran digelar di Masjid Baiturrahman Banda Aceh pada 15 Januari 2019. (ak/mp)

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker