Sebagai Pendekar Hukum, Yusril Dinilai Layak Jadi Cawapres

Abadikini.com, SEMARANG – Partai Bulan Bintang (PBB) mengusulkan Ketua Umumnya, Yusril Ihza Mahendra sebagai calon wakil presiden (cawapres) di Pemilu 2024. Latar belakang di bidang hukum menjadi salah satu alasan terkuat Yusril dianggap layak menjadi wakil presiden.

Ketua DPP PBB, Herry Darman mengatakan para pemimpin Indonesia selama ini berasal dari berbagai bidang seperti militer, pengusaha, nasionalis, hingga ulama, namun belum ada ahli hukum. Maka menurutnya sudah saatnya pakar hukum ikut memimpin bangsa.

“Belum ada ahli hukum capres atau cawapres. Maka dengan adanya gejolak hukum di Indonesia, kenapa parpol tidak berpikir ketum kami diusung mendampingi capres di 2024,” kata Herry dilansir dari detikcom Senin (10/4/2023).

Berbagai pengalaman Yusril menurut Harry sudah cukup matang termasuk di pemerintahan karena pernah menjabat sebagai Menteri Sekretaris Negara, Menteri Hukum dan HAM, serta Menteri Hukum dan Perundang-undangan. Sebagai pengacara, Yusril juga cukup dikenal.

“Artinya hukum di Indonesia bisa dikawal dengan orang yang pakar hukum. Kita tidak asing dengan kemampuan Prof Yusril, ahli hukum tata negara,” tegasnya.

Ia juga menyinggung pertemuan PBB dengan Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto. Saat itu harapan pun muncul untuk Yusril bisa mendampingi Prabowo jika menjadi calon presiden.

“Kalau bicara kami selaku salah satu Ketua DPP, kami harapkan bahwa ketum kami bisa dipinang oleh Pak Prabowo. Mudah-mudahan semua parpol untuk saat ini berpikir untuk kepentingan bangsa,” ujarnya.

Selain bertemu Gerindra, lanjut Harry, PBB sudah melakukan safari politik ke sejumlah partai yaitu PPP, PKB, dan Golkar. Pertemuan para tokoh nasional itu menurut Harry cukup luar biasa.

“Tanggal 6 (April) PBB bersilaturahmi, safari politik ke Ketua Umum Gerindra Pak Prabowo Subianto. Sebelumnya Partai Bulan Bintang ini silaturahmi PPP, PKB, Golkar,” jelasnya.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker