PBB Cabut Permohonan PHPU DPRD Kabupaten Halmahera Selatan Dapil 5

Abadikini.com, JAKARTA – Partai Bulan Bintang (PBB) mencabut permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Tahun 2024 yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk pengisian calon anggota DPRD Kabupaten Halmahera Selatan Daerah Pemilihan (Dapil) V. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua MK Saldi Isra dalam sidang dengan agenda mendengarkan jawaban Termohon (KPU), keterangan Bawaslu, serta keterangan Pihak Terkait pada Senin (6/5/2024).

“Ini (Perkara Nomor) 127 sudah dicabut,” ujar Saldi dilansir dari Mkri Senin (6/5/2024).

Sebelumnya, Pemohon mendalilkan perolehan suara Pemohon yang benar dan berpengaruh pada perolehan kursi anggota DPRD Kabupaten Daerah Pemilihan V Halmahera Selatan. Menurut Pemohon, perolehan suara Irsan Ahmad (PBB) meraih 1.682 suara, sedangkan Irfan Djalil (PAN) memperoleh 1.639 suara, dan Rusdtam Djalil (Demokrat) meraih 1.698 suara.

Menurut Pemohon, selisih perolehan suara di atas disebabkan adanya pengurangan suara Pemohon di Kecamatan Bacan Selatan dan Bacan Timur serta Mandioli Selatan sebanyak 57 suara. Pengurangan suara tersebut karena adanya perubahan Form Plano dan Form C Hasil serta C Salinan serta D Hasil. Penambahan suara bagi calon anggota DPRD Kabupaten lain di tiga kecamatan yang dimaksud sebanyak 181 suara. Penambahan suara tersebut karena bantuan penyelenggara di tingkat kecamatan dan kabupaten baik KPU Daerah maupun Bawaslu.

Dalam petitumnya, Pemohon meminta Mahkamah membatalkan Keputusan KPU Nomor 1098 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Anggota DPRD Kabupaten Banyumas pada 20 Maret 2024 sepanjang untuk pemilihan anggota DPRD Kabupaten sepanjang di Daerah Pemilihan V Kabupaten Halmahera Selatan. Pemohon juga meminta Mahkamah menetapkan hasil perolehan suara yang benar untuk Pemohon untuk pengisian calon anggota DPRD Kabupaten sepanjang di Daerah Pemilihan V Kabupaten Halamahera Selatan dari partai politik Bulan Bintang (PBB) sebagai berikut: Irsan Ahmad 1.682 suara; Irfan Djalil 1.652 suara, serta Rusdtam Djalil 1.698 suara.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker