Trending Topik

KENAPA SBY PANIK MENGHADAPI YUSRIL?

Argumentasi solid dalam JR Yusril itu dikabulkan MK. Ketua MK saat itu adalah Prof. Mahfud MD

Presiden SBY akhirnya terpaksa memberhentikan dengan hormat Jaksa Agung Hendarman Supandji, dan mengangkat Wakil Jaksa Agung sebagai Plt ini menunjukan bahwa SBY saat itu hanya siap menang sehingga tidak mempersiapkan penggantinya. Denny Indrayana adalah penasehat bidang hukum SBY saat itu.

Itu hanya salah satu kasus JR dari beberapa lainnya yang dimenangkan oleh Yusril Ihza “Lionel Messi” Mahendra, yang aktif mencetak gol kemenangan di berbagai gugatan JR yang diajukannya. Seingat saya, sejak 2010, skor kemenangan Yusril vs Pemerintah RI dalam soal JR ini sudah sekitar 6 atau 7 kali. Silahkan Anda riset sendiri.

SBY Trauma Terhadap Ketajaman Argumentasi Ketatanegaraan Yusril

Sekarang Yusril ditunjuk menjadi pengacara Partai Demokrat kubu Moeldoko yang beberapa diantaranya adalah kader/anggota Partai Demokrat (PD) untuk mengajukan JR AD/ART PD tahun 2020 ke Mahkamah Agung (MA). Dengan demikian Yusril punya “legal standing.”

Langkah menguji formil dan materil AD/ART Parpol merupakan hal baru dalam hukum Indonesia. Keduanya mendalilkan bahwa MA berwenang untuk menguji AD/ART Parpol karena AD/ART dibuat oleh sebuah parpol atas perintah undang-undang dan delegasi yang diberikan oleh UU 2/2011 tentang Partai Politik.

Yusril berargumen bahwa kalau AD/ART suatu Parpol ternyata prosedur pembentukannya dan materi pengaturannya bertentangan dengan UU, bahkan bertentangan dengan UUD 1945, maka lembaga apa yang berwenang untuk menguji dan membatalkannya.

Kasus ini memang belum pernah ada sebelumnya, jadi sangat menarik untuk kita lihat perkembangannya.

Yang menjadi materi gugatan Yusril adalah kewenangan Majelis Tinggi PD yang diketuai oleh SBY sendiri. Kalau Anda baca AD/ART PD tahun 2020, disitu memang bisa ditafsirkan Majelis Tinggi menjadi “superbody” yang bahkan mengalahkan kewenangan Kongres/Kongres Luar Biasa (KLB ini sama bobotnya dengan Kongres yang 5 tahunan) sebagai forum pengambilan keputusan tertinggi partai sebagaimana diatur dalam UU Parpol.

Laman sebelumnya 1 2 3 4 5Laman berikutnya

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker