Sentil Balik Mantan Ketua MK, Yusril Ihza Mahendra: Di Mana Etika Prof Jimly?

Yusril menambahkan, dalam pengalamannya, kalau seseorang terpojok dalam debat intelektual dan akademis, dia mulai mencari2 dalil untuk escape.

”Jalan paling mudah untuk escape itu ya menuduh pihak lain tidak etis, tidak pantas, kurang elok yang tidak pernah jelas batasan-batasannya,” kata Yusril.

Yusril juga menyindir bahwa Jimly pernah batalkan UU KY yang mengatur kewenangan KY untuk mengawasi etik dan prilaku hakim, sehingga KY tidak bisa mengawasi hakim MK. Ini legacy paling memalukan dalam sejarah hukum Indonesia ketika Jimly menjadi ketua MK.

”UU Kekuasaan Kehakiman tegas memerintahkan agar hakim mundur menangani perkara kalau dia berkepentingan dengan perkara itu. Di mana etika Prof Jimly?,” tanya Yusril.

Sebelumnya, Anggota DPD RI dapil DKI Jakarta itu menilai Yusril sebagai advokat juga sebagai ketua umum Partai Bulan Bintang tidak pantas dan etik melakukan JR AD/ART Partai Demokrat.

”Tapi perlu diingat juga tegaknya hukum dan keadilan harus seiring dengan tegaknya etika bernegara,” ungkapnya.

Laman sebelumnya 1 2 3 4Laman berikutnya

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker