Jimly Imbau HTI Perkuat Partai Bulan Bintang

abadikini.com, JAKARTA – Ketua Umum ICMI, Jimly Asshidiqie, mengatakan sebaiknya Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) mengubah diri dari organisasi politik, menjadi ormas biasa saja. Kemudian, HTI bisa bergabung dengan Partai Bulan Bintang bersama Yusril Ihza Mahendra.

“Saya anjurkan HTI bersiap diri mengubah dari organisasi politik, menjadi ormas biasa saja. Menurut saya, sebaiknya HTI memperkuat saja PBB. Partai yang dipimpin Prof Yusril,” ujar Jimly kepada wartawan usai halal bi halal di Gedung Nusantara IV DPR MPR RI, Ahad (30/7/2017).

Menurut Jimly, tidak hanya HTI, FPI pun harus berbenah diri. Yakni mengubah dirinya menjadi front pencinta Islam dan pembela Pancasila. Jika sayap FPI dan HTI berubah menjadi ormas dan memperkuat Partai Bulan Bintang (PBB), maka partai warisan Masyumi itu jadi kuat.

“HTI setelah bubar jangan putus harapan. Jaringan yang meluas di Indonesia, harus dimanfaatkan. Dengan cara berubah jadi ormas. Jangan urus politik. Politik urusan partai. Kalau dia mau bergerak, ya jadilah gerakan ekonomi menunjang PBB. Atau kalau tidak mau PBB, bisa partai lain. Yang sudah menawarkan PPP dan PKB, tapi saya rasa karena pembela Yusril sudah pas dengan PBB,” papar Jimly.

FPI mengapa harus berubah menjadi front pencinta Islam dan pembela Pancasila, dikatakan dia, agar Islam jangan diadu dengan Pancasila. Karena Islam itu dipelihara Allah, sampai hari kiamat. Dibela boleh tetapi dengan rasa cinta. Dan Pancasila yang perlu dibela.

“Jangan disiakan kesempatan ini. Jadi menggerakkan parpol itu, tidak hanya bisa pidato cuap di media, harus bergerak. Nah Pak Yusril ini sendirian, makanya PBB nggak maju-maju. Saya imbau dan tokoh masyarakat, setuju dengan apa yang dilakukan Yusril. Coba konsolidasi diri memperkuat PBB,” kata Jimly.

Mantan ketua MK ini menambahkan, Perppu Ormas yang sedang dinilai oleh MK haruslah dihormati. Tetapi yang jelas sebelum diputus bertentangan dengan konstitusi, Perppu itu sah berlaku sebagai hukum. Maka pembubaran HTI itu sah, kecuali nanti pengadilan TUN membuktikan bahwa HTI itu tidak melanggar Pancasila.

“Sehingga bisa saja dianulir pembubaran HTI. Kalau misalnya pengadilan TUN memenangkan HTI, tentu HTI harus direhabilitasi,” pungkasnya.(beng.ak)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker