Pemkot Tidore Kepulauan Terima Penyerahan Surat Sertifikat Tanah Eks PNP Akelamo

Abadikini.com, TIDORE- Setelah melalui proses pembahasan dan pengkajian dari berbagai pihak, maka pada hari ini Pemerintah Kota Tidore Kepulauan menerima penyerahan Surat Sertifikat Tanah Eks PNP Akelamo seluas 171,2 Hektare, dan akan dicatat sebagai Aset Daerah Pemerintah Kota Tidore Kepulauan. Penyerahan sertifikat ini sekaligus menjawab berbagai keraguan yang sempat muncul di tengah-tengah masyarakat, tentang status hak kepemilikan atas tanah Eks PNP Akelamo, dan juga sebagai salah satu bentuk pengamanan tehadap asset Pemerintah Kota.

Demikian petikan sambutan Walikota Tidore Capt H.Ali Ibrahim MH pada saat membuka Kegiatan Acara Penyerahan Sertifikat Tanah EKS Perusahan Negara Perkebunana(PNP) Akelamo Kecamatan Oba Tengah dan Sosialisasi Undang-undang No 2 Tahun 2012 Tentang  Pengadaan Tanah  Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum , yang bertempat di Aula Sultan Nuku Kantor Walikota Tidore Kepulauan (18/1).

 Ali  menambahkan Dalam penyelenggaraan pemerintahan, ketersediaan lahan atau tanah memegang peranan penting, baik untuk kepentingan Pemerintah, kepentingan Umum, ataupun untuk kepentingan Swasta. serta berharap kepada bapak/ibu, terutama para camat selaku Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara, para lurah dan kepala desa agar dapat memahaminya lebih mendalam, sehingga tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Tidore Kepulauan,Ahmad Ady Shufi Dahlan  dalam sambutannya menyampaikan dalam penyerahan sertifikat ini terdiri dari 3 bidang tanah diantaranya Desa Beringi Jaya tanah seluas 8,2 H dan Desa Akelamo terdiri dari 2 bidang tanah seluas 123 H  dan 39,9 H.

“Perlu di ketahui bahwa pada tahun ini Kantor Pertanahan Kota Tidore Kepulauan mendapatkan target PDSL (yang lebih dikenal istilah Prona) sebanyak 3000 bidang serta kami memohon kepada Walikota Tidore  untuk membantu menyukseskan program ini”.tutur Ahmad

Sementara Sambutan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Maluku Utara, Bapak M. Sahrir, A. Ptnh. SH. MM menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan yang telah menunjukan keseriusannya rehadapa pengelolaaan aste-aset daearah terutama aset tanah.

Sahrir juga mengingatkan kepada setiap kepala daerah untuk tidak hanya menghimbau masyarakat mengurus sertifikat tanah sebagi bukti  sah tanda kepemilikan namun juga Pemerintah perlu memberikan contoh yang baik kepada masyarakat untuk mengurus sertifikat. Pemerintah harus lebih dulu memberikan contoh baru kemudian menghimbau masyrakat untuk tertib administrasi pertanahan.

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker