Penghasilan Perangkat Desa Tersendat, Wakil Wali Kota Tidore: Hak Mereka Harus Dibayar

Abadikini.com, TIDORE – Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kota Tidore Kepulauan mendesak Pemerintah Kota Tidore Kepulauan segera mencairkan Alokasi Dana Desa (ADD) Triwulan II yang hingga kini belum terealisasi. Keterlambatan pencairan tersebut dinilai berdampak langsung terhadap tertundanya pembayaran penghasilan perangkat desa.
Aspirasi itu disampaikan saat audiensi PPDI Kota Tidore Kepulauan dengan Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Ahmad Laiman di Ruang Rapat Wali Kota Tidore, Senin (27/7/2026). Pertemuan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Ismail Dukomalamo beserta sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).
Ketua PPDI Kota Tidore Kepulauan, Ilham Ibrahim, mengatakan kedatangan para perangkat desa bukan untuk melakukan aksi perlawanan terhadap pemerintah daerah, melainkan menyampaikan kondisi yang mereka hadapi di lapangan sekaligus meminta kepastian atas hak-hak yang belum diterima.
Ia mengapresiasi Pemerintah Kota Tidore Kepulauan yang telah membuka ruang dialog sehingga perangkat desa dapat menyampaikan berbagai persoalan secara langsung.
Menurut Ilham, keterlambatan pencairan ADD menyebabkan pembayaran penghasilan perangkat desa ikut tertunda. Padahal, perangkat desa merupakan ujung tombak pelayanan publik yang setiap hari berhadapan langsung dengan masyarakat.
“Kami berharap Pemerintah Daerah dapat segera mempertimbangkan pencairan ADD Triwulan II sehingga hak-hak perangkat desa dapat dibayarkan. Ke depan, kami juga berharap pembayaran penghasilan perangkat desa dapat dianggarkan dan disalurkan setiap bulan berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Ahmad Laiman menegaskan pemerintah daerah memiliki komitmen untuk memenuhi seluruh hak perangkat desa. Ia memastikan tidak ada niat pemerintah menunda ataupun mengabaikan pembayaran hak-hak aparatur.
Menurut Ahmad, kondisi keuangan daerah saat ini memang sedang mengalami tekanan akibat pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat. Meski demikian, pemerintah tetap berupaya agar pembayaran hak-hak aparatur, termasuk perangkat desa, dapat direalisasikan.
“Kalau ada persoalan seperti ini, mari kita komunikasikan dan cari solusi bersama. Memang kondisi keuangan daerah sedang tidak baik, tetapi hak-hak perangkat desa tetap menjadi perhatian pemerintah,” kata Ahmad.
Ia juga memastikan akan berkoordinasi dengan OPD terkait untuk mempercepat proses pencairan ADD Triwulan II agar penghasilan perangkat desa dapat segera dibayarkan.
Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, lanjut Ahmad, selama ini tidak pernah mempersulit proses pembayaran insentif maupun hak-hak aparatur. Di tengah keterbatasan fiskal daerah, pemerintah tetap berkomitmen menjaga pemenuhan hak ASN, PPPK, maupun perangkat desa sesuai ketentuan yang berlaku.
Audiensi tersebut turut dihadiri Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Ikbal Japono, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Yakub Husain, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Ridwan Hadji, serta sejumlah pejabat teknis dari BPKAD.



