PBB Raih Kursi Terbanyak di DPRD Konawe Utara

Abadikini.com, WANGGUDU – Setelah melalui serangkaian tahapan yang ketat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Utara (Konut) secara resmi menetapkan 20 Calon Legislatif (Caleg) terpilih untuk DPRD Konut dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Hotel Oheo, Kamis (2/5/2024).

Pleno yang dipimpin oleh Ketua KPU Konawe Utara, Abdul Makmur, didampingi oleh anggota KPU lainnya, telah menegaskan hasil perolehan kursi dari pemilihan umum yang digelar pada 14 Februari 2024 lalu.

Dalam pleno tersebut, Partai Bulan Bintang (PBB) berhasil meraih suara terbanyak, dengan memperoleh 7 kursi yang tersebar di tiga daerah pemilihan berbeda, yaitu Dapil I, III, dan IV.

Capaian ini menegaskan dominasi PBB dalam pemerintahan daerah, bahkan memastikan jabatan Ketua DPRD Konawe Utara akan diisi oleh kader PBB.

Namun, tidak kalah signifikan, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) juga menunjukkan kekuatan dengan memperoleh 3 kursi, yang tersebar merata di tiga dapil.

Disusul oleh PAN, NasDem, dan Golkar, masing-masing meraih 2 kursi, sementara PKB dan HANURA berhasil mengamankan masing-masing 1 kursi.

Dalam kesempatan itu, Ketua KPU Abdul Makmur menegaskan pentingnya ketaatan para Caleg terpilih dalam memasukkan LHKPN 21 hari sebelum pelantikan.

“Bila ada caleg terpilih yang tidak memasukkan LHKPN sampai tiba hari pelantikan, maka bisa saja mereka tidak diikutkan dalam daftar pelantikan,” tegas Kamis (2/5/2024).

Pleno terbuka ini juga dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Wakil Bupati Konawe Utara, perwakilan kepolisian, kejaksaan, serta pengurus partai politik

KPU Konut juga mengapresiasi tingginya partisipasi masyarakat dalam pemilu tahun 2024 ini, yang mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan semangat demokrasi yang kuat di Kabupaten Konawe Utara.

Berikut jumlah parpol praih kursi DPRD Konut:
PBB 7 Kursi
PDIP 3 Kursi
Golkar 2 kursi
Nasdem 2 Kursi
PAN 2 Kursi
Hanura 1 Kursi
PKB 1 Kursi
Gerindra 1 Kursi
Demokrat 1 Kursi

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker