KPU Imbau Partai Politik Segera Input Data ke Sipol, Jangan di Waktu Mepet

Abadikini.com, JAKARTA – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU RI) Betty Epsilon Idroos mengimbau partai politik tidak mengunggah data di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) mepet di akhir waktu tahapan pendaftaran parpol.

Sebab terang dia, pendaftaran parpol calon peserta Pemilu 2024 ditutup pada 14 Agustus 2022. Diharapkan semua parpol calon peserta Pemilu 2024 menginput data jauh-jauh hari sebelum 14 Agustus 2022.

“Diimbau agar proses pendaftarannya melalui proses input data di Sipol sudah dilakukan jauh-jauh hari sebelum nanti 14 Agustus 2022 selambat-lambatnya pukul 24.00,” ujar Betty, Jumat (8/7/2022).

Dalam proses pendaftaran tuturBetty, pihaknya bakal memberikan pelayanan pada calon peserta pemilu yang memerlukan bantuan. Baik dalam proses pengunggahan data maupun mengalami kendala dalam mengakses Sipol.

KPU juga lanjut dia, sangat terbuka untuk melayani calon peserta pemilu dan meminta dukungan pada calon peserta terkait prosedur yang harus dilalui sesuai UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

“Masih punya banyak waktu untuk input data dan kami juga sudah membuka diri untuk membuka help desk. Bapak, ibu bisa datang secara langsung atau lewat WA (Whatsapp) grup atau melalui email yang kami siapkan,” ujar Betty.

Dikathui, sampai dengan saat ini tercatat sebanyak 42 parpol sudah mendaftar dalam akun Sipol KPU hingga pukul 10.00 WIB, Kamis (7/7/2022) lalu.

Dari 42 parpol yang telah mendaftar tersebut, sebanyak 7 parpol di antaranya merupakan partai lokal Aceh.

Data-data yang harus diunggah ke dalam aplikasi Sipol ialah profil partai politik, keanggotaan partai politik, kepengurusan, dan kantor tetap partai politik.

Sipol merupakan alat bantu proses pendaftaran dan verifikasi partai politik.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker