Wali Kota Tidore Ali Ibrahim Canangkan Pulau Maitara Sebagai Pulau Reforma Agraria

Abadikini.com, TIDORE – Wali kota Tidore Kepulauan Capten Ali Ibrahim Mencanangkan secara resmi Pulau Reforma Agraria dalam Kerangka Pengembangan Akses Berkelanjutan di Pulau Maitara Tahun 2021, kegiatan ini diselenggarakan oleh Kantor Pertanahan Kota Tidore di Desa Maitara Utara, Selasa (23/11/2021).

Ali Ibrahim dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Provinsi Maluku Utara dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Tidore yang telah menetapkan Pulau Maitara sebagai Pulau Reforma Agraria dan ini menjadi yang pertama di Maluku Utara.

“Semoga pencanangan ini dapat menjadi contoh kepada daerah lainnya dan dapat memicu masyarakat untuk lebih banyak mengetahui tentang administrasi yang berkaitan dengan tanah,” kata Ali Ibrahim

Lebih lanjut Ali Ibrahim mengajak kepada para Kepala Desa, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat serta Masyarakat Pulau Maitara pada umumnya agar mendukung penyelenggaraan reforma agraria di Kota Tidore Kepulauan, secara khusus di Pulau Maitara sebagai Pilot Projek Pencanangan Pulau Reforma Agraria.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Tidore Andrya Danu Wijaya dalam sambutannya mengatakan, Pencanangan Pulau Reforma Agraria dalam Kerangka Pengembangan Akses Berkelanjutan di Pulau Maitara Kota Tidore Kepualauan Tahun 2021 ini merupakan momen luar biasa dari seluruh rangkaian kegiatan gugus tugas reforma agraria yang telah berjalan sepanjang tahun 2021.

“Ini bagian dari sebuah pekerjaan berkelanjutan yang mana masih membutuhkan komitmen bersama untuk memberikan manfaat kepada masyarakat, rangkaian kegiatan reforma agraria ini merupakan rangkaian tahapan Penataan Aset dan Akses yang bersinergitas dengan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan yang mana tertuang di dalam Surat Keputusan Walikota Tidore Kepulauan terkait pembentukan Tim GTRA (Gugus Tugas Reforma Agraria),” ujar Andrya Danu Wijaya

Kegiatan Pencanangan ini diakhiri dengan Penandatangan Prasasti Pulau Reforma Agraria dan Penyerahan Sertifikat Aset Pemerintah Kota Tidore Kepulauan oleh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Provinsi Maluku Utara yang didampingi Kepala Kantor Pertanahan Kota Tidore dan diterima langsung oleh Walikota Tidore Kepulauan, kemudian dilanjutkan dengan penyerahan Aset Pemerintah Desa dan Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Masyarakat secara simbolis oleh Walikota Tidore Kepulauan.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Provinsi Maluku Utara Abdul Aziz, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Keuangan Abdul Hakim Adjam, Unsur Forkopimda serta para Kepala Desa Pulau Maitara.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker