Menko PMK Pastikan Kesiapan Penyelenggaraan PON XX Papua

Lebih lanjut, Menko PMK meminta kepada seluruh K/L agar berkoordinasi dengan Panitia Besar (PB) PON terkait seluruh tambahan dukungan yang akan disediakan seperti rencana penambahan hotel terapung, tempat kuliner, dan sebagainya.

Percepatan Vaksinasi Dari sisi kesehatan, pemerintah akan kembali melakukan sinkronisasi aturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait keputusan pertandingan yang dapat dihadiri oleh 25 persen dari kapasitas venue dan harus sudah mendapatkan vaksin tahap 2. Muhadjir menyampaikan pemerintah terus mempercepat laju vaksinasi di daerah yang akan menjadi tuan rumah ajang olahraga nasional ini.

“Saat ini, Kemenkes bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Polri, dan TNI sedang melakukan percepatan pelaksanaan jangkauan vaksin,” ucap Menko PMK.

Sementara itu, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa mengacu pada aturan Mendagri dipersyaratkan bagi kota/kabupaten yang akan melaksanakan pertandingan PON XX dan Peparnas XVI diharapkan 60 persen sudah melakukan vaksinasi tahap pertama.

“Dari kelima kota yang menyelenggarakan PON, Merauke, [Kota] Jayapura, dan Mimika sudah di atas 60 persen sedangkan Kabupaten Jayapura sudah 57 persen dan Kabupaten Keroom 54 persen. Kita mengejar agar Kabupaten Jayapura dan Keroom bisa segera meningkat mencapai target 60 persen bersama TNI/Polri dan seluruh vaksin dosis 1 dan 2 sudah sampai di Papua, tinggal menunggu vaksinasinya saja,” terang Menkes.

Terkait protokol kesehatan, Budi menegaskan pihaknya bekerja sama dengan Satuan Tugas Penanganan COVID-19 tingkat provinsi, dinas kesehatan, dan panitia penyelenggara PON terkait penggunaan PeduliLindungi atau alat skinning lainnya untuk memastikan penerapan protokol kesehatan terhadap penonton yang dibatasi 25 persen dari kapasitas.

Selain K/L terkait, rapat ini juga dihadiri para bupati/wali kota daerah yang akan menjadi penyelenggara kegiatan cabang olahraga PON XX dan Peparnas XVI Papua.

Laman sebelumnya 1 2
Sumber Berita
setkab

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker