Perang dan Ketakutan

VIRUS Corona (Covid-19) telah menghentakkan manusia yang menghuni planet bumi ini, dan semua pemerintahan di suatu negara telah dibuat kalang-kabut menghadapi wabah Covid-19 baik dalam penanganan para korbannya, melawan virus Covid-19, hingga upaya melindungi warga yang sehat dari serangan virus Covid-19.

Kondisi yang demikian juga dialami oleh Indonesia, bahkan Indonesia tampak lebih rumit bercampur ambigu dalam upaya penanggulangan wabah Covid-19.

Benturan struktural dan ideologi tampak terlihat dan mewujud kedalam bentuk keterangan-keterangan yang tak seragam hingga membingungkan publik; kordinasi antar pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, hingga kesadaran anggota masyarakat/komunal/warga negara terhadap bahaya ekstrim virus Covid-19 yang boleh dikata masih rendah.

Bahwa Covid-19 telah berhasil merubah keadaan yang biasa menjadi tidak biasanya serta membuat jarak antara seorang dengan orang lain disertai dengan rasa waspada dan kecurigaan. Ia telah meruntuhkan tradisi dalam agama, tradisi dalam kekerabatan, dan bahkan tradisi dalam keluarga.

Kenapa itu terjadi? karena wabah Covid-19 terlalu dilandasi oleh ketakutan disertai dengan ketidaksiapan menghadapinya dilihat dari berbagai hal.

Bahkan menghimbau agar orang-orang berdiam di rumah saja, padahal mereka adalah manusia dan habitat manusia adalah dinamis, ia tak bisa dibikin semacam burung dalam sangkar walaupun ada dalam sangkar emas, misalnya.

Karena itu maka tak heran kalau himbauan untuk diam di rumah saja hanya bisa dituruti untuk beberapa hari saja, tidak mungkin akan ditaati dalam kurung waktu lama, kecuali itu karantina wilayah.

Riwayat Nabi menyebutkan bahwa, “jika kamu mendengar wabah di suatu wilayah, maka janganlah kalian memasukinya. Tapi jika terjadi wabah di tempat kamu berada, maka jangan tinggalkan tempat itu.” (HR Buchari)

Riwayat tersebut secara tegas menyebutkan wilayah yang menjadi obyek karantina, bukan rumah. Jadi masyarakat tetap dibiarkan untuk keluar rumah untuk mencari nafkah ataupun urusan lain, tetapi musti disertai dengan protokol kesehatan yang disediakan pemerintah di titik-titik atau tempat-tempat yang telah ditentukan.

Bahwa ketakutan yang berlebihan dapat mengarah pada keadaan yang memburuk, padahal perekonomian akan membaik bila masyarakat tidak ditakut-takuti untuk keluar rumah tetapi ketika keluar rumah harus mematuhi protokol kesehatan penanggulanan Covid-19.

Bahwa Covid-19 dapat dipandang sebagai perang dalam bentuk lain yang melibatkan dunia setelah perang dagang antara Amerika Serikat dengan Cina.

Karena itu, masyarakat sebaiknya diajak berani untuk melawan Covid-19  bukan diarahkan sebaliknya, agar ketika terjadi perang fisik, masyarakat tidak takut menghadapinya.

Oleh : Burhanuddin Saputu
Penulis adalah Ketua Umum Bravo-5 Muda.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker