Huawei PHK 600 Karyawan, Dampak Sanksi AS

Abadikini.com, JAKARTA – Huawei, raksasa telekomunikasi China, bakal mengambil langkah pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 600 karyawannya. PHK ditempuh demi efisiensi operasional bisnis perusahaan.

Kebijakan merumahkan karyawan merupakan dampak dari sanksi Amerika Serikat (AS) terhadap 68 anak usaha Huawei.

“PHK akan dilakukan di unit usaha riset dan pengembangan (R&D), yakni Futurewei Technologies, yang didirikan di Texas, AS,” imbuh pernyataan resmi Huawei, dilansir AFP, Selasa (23/7/2019).

Futurewei diketahui mempekerjakan lebih dari 750 orang. Memangkas 600 orang tentu bukan lah keputusan yang mudah dibuat. “Tetapi, karyawan akan ditawarkan paket pesangon, termasuk pembayaran dan tunjangan,” sambung pernyataan tersebut.

Sebagai diberitakan, Presiden AS Donald Trump menempatkan Huawei dalam daftar entitas yang wajib berlisensi untuk dapat memasok teknologi AS.

Huawei, yang mengklaim perusahaan telekomunikasi mereka sebagai pemimpin dalam teknologi nirkabel 5G, dilarang mengembangkan jaringan 5G di AS. Trump bahkan mencoba meyakinkan negara-negara sekutunya untuk melakukan hal yang sama.

Trump menuding Huawei bekerja secara langsung dengan Pemerintah China. Tudingan itu kemudian dibantah oleh perusahaan.

Setelah bertemu Presiden China Xi Jinping di sela-sela KTT G20 di Osaka, bulan lalu, Trump bilang akan meringankan hukuman terhadap Huawei. Dengan catatan, terdapat jaminan bahwa peralatan yang dijual di AS tidak akan menimbulkan risiko keamanan nasional.

Editor
Selly
Sumber Berita
CNN

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker