KPU Sebut Gugatan Prabowo 17,5 Juta DPT Bermasalah Tak Masuk Akal

Abadikini.com,JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempertanyakan gugatan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait 17,5 juta nama dalam daftar pemilih tetap (DPT) bermasalah. KPU mengatakan gugatan tersebut tidak masuk akal.

“Terkait dengan tudingan 17,5 juta DPT yang tidak masuk akal, kemudian kita bisa melihat sebenarnya terkait masuk di akal atau tidak,” ujar komisioner KPU Viryan Aziz di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2019).

Viryan membandingkan jumlah DPT Pemilu 2019 dengan DPT 2014 dan 2009. Viryan mengatakan jumlah DPT 2019 sebanyak 192 juta, hal ini mengalami peningkatan dari DPT 2014 dengan total 190 juta.

“Dengan analisis yang lebih sederhana, misalnya, DPT Pilpres 2019 ini kan 192 juta, DPT Pilpres 2014 190 juta, DPT Pilpres 2009 itu 176 juta,” ujar Viryan.

Viryan menyebut salah satu tuntutan Prabowo adalah menghapus 17,5 juta DPT bermasalah. Bila jumlah DPT tersebut dihapus, jumlah ini akan lebih kecil dari jumlah DPT pada Pemilu 2009.

“Tuntutan DPT bermasalah dihapus sebanyak 17.553.708. Bila KPU memenuhi tuntutan tersebut (menghapus), DPT Pemilu 2019 menjadi 175.216.903,” kata Viryan.

Menurutnya, tidak mungkin jumlah pemilih pada pemilu 2019 lebih rendah dari 2009, sehingga Viryan mempertanyakan apakah gugatan tersebut masuk akal.

“Apakah mungkin DPT Pemilu 2019 lebih rendah dari DPT Pemilu 2014 dan 2009? Mana yang tidak masuk akal?” tuturnya.

Diketahui, selain 17,5 juta DPT bermasalah, Prabowo mengajukan beberapa gugatan lain terkait permasalahan teknis pemilu. Di antaranya Sistem Informasi Penghitungan (Situng) hingga terkait formulir C7 atau daftar hadir pemilih dalam tempat pemungutan suara (TPS) pada saat 17 April 2019.

Editor
Hendra Jayadi
Sumber Berita
Detik

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker