Ini Tanggapan Yusril Soal Pemanggilan Amien Rais Sebagai Saksi Ratna Sarumpaet

Abadikini.com, JAKARTA-  Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra angkat bicara soal pemanggilan Amien Rais sebagai saksi untuk Ratna Sarumpaet, menurutnya Pemanggilan tersebut normal saja.

“Pemanggilan Amien Rais sebagai saksi untuk tersangka Ratna Sarumpaet oleh Penyidik Kepolisian adalah hal yang normal. Karena itu Pak Amien tidak perlu risau dengan panggilan itu” kata Yusril Ihza Mahendra di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (10/10/2018)

Menurutnya, Ratna Sarumpaet kini telah dinyatakan sebagai tersangka melakukan kebohongan yang menghebohkan publik, melanggar Pasal 16 KUHP jo Pasal 28 UU ITE.

“Karena itu, polisi berwenang meminta keterangan kepada siapa saja yang diduga mengetahui terjadinya tindak pidana yang dilakukan Ratna Sarumpaet. Amien Rais dan beberapa tokoh lain, dianggap mengetahui tindak pidana yang dilakukan Ratna’ katanya

Yusril juga menjelaskan status Amien Rais adalah sebagai saksi dari perkara yang sedang ditangani. Bahwa apakah Amien Rais terlibat atau tidak dalam penyebaran kebohongan Ratna, tentu tergantung kepada fakta2 hasil pengembangan atas kasus itu. Bisa iya bisa juga tidak.

Karena itu, Yusril menghargai kesediaan Amien hadir diperika sebagai saksi. Kehadiran Amien Rais itu menurutnya tidak perlu dibumbui dengan desakan agar Kapolri Jenderal Tito Karnavian dipecat dari jabatannya. Dia menilai polisi telah melakukan tugasnya dengan benar dalam menuntaskan penyidikan kasus Ratna Sarumpaet.

“Ini beda dengan desakan saya yang mempertanyakan keabsahan Hendarman Supandji sebagai Jaksa Agung tahun 2010. Karena saya anggap Jaksa Agung tidak sah, maka saya menolak diperiksa, karena kejaksaan itu merupakan satu kesatuan”. katanya

Tapi Yusril mengaku dia tidak asal ngomong mengatakan Jaksa Agung illegal alias gadungan. Dia membuktikannya di Mahkamah Konstitusi, sehingga akhirnya Hendarman Supandji diturunkan dari jabatan Jaksa Agung”.

Menurutnya, Alasan Pak Amin yang mendesak agar Kapolri dicopot karena beliau dipanggil sebagai saksi itu, jelas tidak ada alasan hukumnya. Yusril juga menambahkan bahwa Ucapan Amien Rais itu dapat dikategorikan sebagai mengada-ada untuk mengalihkan perhatian. (ak/beng)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker