Jajaran Polsek Kepenuhan Tangkap Pengedar Narkoba
abadikini.com, ROKAN HULU – Kapolres Rokan Hulu AKBP Yusuf Rahmanto. SIK, MH melalui Kapolsek Kepenuhan IPTU Yani Marjoni. SH mengatakan bahwa pihak polsek kepenuhan telah mengamankan seorang lelaki inisial (F), warga Desa Kepenuhan Baru Kecamatan, Kepenuhan Rokan Hulu berdasarkan laporan polisi Nomor : LP.A / X / 2017/Riau / Res Rohul/Sek. Kepenuhan, tanggal 29 November 2017.
Penangkapan pelaju langsung dipimpin Kapolsek IPTU Yani Marjoni. SH dan Kanit Polsek Kepenuhan Bripka Andi bersama anggota pada hari selasa (28/11/2017) sekitar pukul 20.00 WIB. Berdasarkan Informasi dari masyarakat tentang akan adanya transaksi narkoba.
Atas informasi tersebut Kapolsek Kepenuhan memerintahkan Kanit Reskrim agar dilakukan penyelidikan dan setelah dilakukan penyelidikan dan ternyata benar adanya transaksi tersebut dan kemudian dilakukan penangkapan dan yang bersangkutan langsung diintrogasi dan ia mengaku bernama Friki Trio Bagus, dari tangannya didapat barang Bukti berupa 1 ( satu ) Unit sepeda motor Yamaha Vixion warna merah BM 3700 US.
1 (satu) paket kecil sabu yang terbungkus plastik warna putih bening seharga Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah), 1 (satu) buah kaca bulat kecil warna putih bening yang berisi sabu. Kemudian 1 ( satu ) unit Handphone merek Nokia type 105 warna hitam, dan 1 ( satu ) buah dompet warna hitam yg berisikan uang sejumlah Rp. 2.300.000,- (dua juta tiga ratus ribu rupiah
Kemudian pelaku dan barang bukti diamankan dan di bawa ke Polsek Kepenuhan untuk proses lebih lanjut. (R lubis/R.harahap.ak)