Tersangka Tembus 21, KPK Panggil Eks Menhub Budi Karya Sumadi di Kasus Rel Kereta
Abadikini.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sebagai saksi kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
“Benar, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi saudara BKS selaku Menteri Perhubungan periode 2019-2024,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (18/2/2026).
Budi Karya diperiksa terkait proyek DJKA wilayah Jawa Timur. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Namun hingga pukul 12.33 WIB, Budi Karya belum terlihat hadir. Belum ada penjelasan dari pihak KPK maupun yang bersangkutan soal ketidakhadiran tersebut.
Sebelumnya, Budi Karya juga pernah diperiksa dalam kasus yang sama pada 26 Juli 2023. Perkara ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub, yang kini berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.
Dari OTT tersebut, KPK awalnya menetapkan 10 tersangka. Perkembangannya, hingga 20 Januari 2026, jumlah tersangka bertambah menjadi 21 orang. Dua korporasi juga ikut dijerat dalam kasus ini.
Proyek yang terseret dalam perkara ini meliputi pembangunan jalur ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, pembangunan jalur kereta api di Makassar, empat proyek konstruksi dan dua supervisi di Lampegan Cianjur, serta proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa–Sumatera.
KPK menduga terjadi pengaturan pemenang proyek melalui rekayasa sejak tahap administrasi hingga penetapan tender. Penyidikan masih terus berjalan.



