Swiss Ambil Langkah Cepat, Aset Maduro Dibekukan Pasca Penahanan di AS
Abadikini.com, JAKARTA — Dewan Federal Swiss resmi membekukan seluruh aset yang terkait dengan Presiden Venezuela Nicolas Maduro menyusul penangkapannya oleh Amerika Serikat. Keputusan itu diumumkan pada Senin (5/1) dan berlaku efektif sejak hari yang sama.
Dalam pernyataan resminya, pemerintah Swiss menegaskan langkah tersebut diambil sebagai tindakan pencegahan agar aset yang diduga diperoleh secara ilegal tidak dapat dipindahkan keluar dari yurisdiksi Swiss. Pembekuan dilakukan berdasarkan Undang-Undang Federal tentang Pembekuan dan Restitusi Aset Ilegal milik Orang yang Terpapar Politik Asing (Federal Act on the Freezing and the Restitution of Illicit Assets/FIAA).
“Sebagai langkah preventif, seluruh aset di Swiss yang dikuasai Nicolas Maduro serta individu-individu yang berasosiasi dengannya dibekukan,” demikian pernyataan Dewan Federal Swiss.
Otoritas Swiss menekankan bahwa kebijakan ini tidak menyasar pemerintahan Venezuela secara keseluruhan. Pembekuan aset hanya ditujukan kepada individu yang belum masuk dalam daftar sanksi Swiss sebelumnya dan merupakan tambahan dari sanksi terhadap Venezuela yang telah diberlakukan sejak 2018 berdasarkan Undang-Undang Embargo.
Dewan Federal juga menegaskan bahwa keputusan tersebut tidak berkaitan dengan alasan di balik jatuhnya Maduro dari kekuasaan, maupun penilaian atas legalitas peristiwa tersebut menurut hukum internasional. Faktor utama yang menjadi pertimbangan adalah fakta bahwa Maduro telah kehilangan kekuasaan, serta adanya potensi proses hukum di masa depan dari negara asal terkait dugaan aset ilegal.
“Jika proses hukum nantinya membuktikan bahwa dana-dana tersebut diperoleh secara melawan hukum, Swiss akan memastikan aset tersebut digunakan untuk kepentingan rakyat Venezuela,” lanjut pernyataan itu.
Pembekuan aset ini ditetapkan berlaku selama empat tahun ke depan, kecuali ada keputusan lanjutan yang mengubah status kebijakan tersebut.
Langkah Swiss ini menyusul operasi militer besar-besaran Amerika Serikat di Venezuela pada Sabtu (3/1), yang berujung pada penangkapan Nicolas Maduro dan istrinya, Cilia Flores, di Caracas. Presiden AS Donald Trump mengumumkan operasi tersebut sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan menyatakan AS akan mengambil alih kendali sementara di Venezuela, termasuk dengan pengerahan personel militer bila diperlukan.
Maduro dan Flores kemudian diterbangkan ke New York dan ditahan di Metropolitan Detention Center, Brooklyn. Keduanya menghadapi dakwaan federal terkait perdagangan narkotika serta dugaan kerja sama dengan jaringan kriminal yang dikategorikan sebagai organisasi teroris. Maduro membantah seluruh tuduhan tersebut.
Sementara itu, situasi di Venezuela masih bergejolak. Sejumlah pejabat dan kelompok pendukung Maduro di Caracas menyerukan pembebasan presiden dan istrinya, menilai penangkapan tersebut sebagai bentuk intervensi asing terhadap kedaulatan negara.



