DPW PBB Jatim Kecam Tindakan Oknum Polisi Lakukan Pemukulan Terhadap Saksinya Saat Rekap KPU

Abadikini.com, BANGKALAN – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PBB Provinsi Jawa Timur mengecam tindakan oknum polisi melakukan pemukulan terhadap saksi dari PBB saat rekapitulasi perolehan suara di KPU Pamekasan, Minggu (3/3/2024) malam.

Wakil Ketua DPW PBB Provinsi Jawa Timur, Mathur Husyairi menegaskan, meminta korban untuk segera melakukan visum agar bisa menjadi alat bukti sekaligus penguat bahwa telah terjadi pemukulan terhadap saksi PBB dalam gelaran rekapitulasi perolehan suara di KPU Pamekasan.

“Kondisi korban saat ini benjol di bagian pelipis kanan, ada video dan foto. Saya mewakili DPW PBB Provinsi Jawa Timur sangat menyayangkan dan mengecam tindakan aparat keamanan yang diduga telah melakukan pemukulan terhadap saksi kami yang mempunyai mandat,” tegas Mathur dilansir dari tribunjatim Senin (4/3/2024).

Ia menjelaskan, pemicu terjadinya kericuhan di arena rekapitulasi yang digelar di KPU Pamekasan berawal ketika saksi dari PBB yang bernama Asip keluar arena untuk rehat dan digantikan rekannya, Hakim.

Saat hendak kembali masuk ke arena rekapitulasi, lanjut Mathur, korban Asip dihadang oleh oknum petugas yang berjaga di pintu masuk hingga terjadi aksi saling dorong dan situasinya berujung semakin kisruh.

“Ini sepertinya, seperti yang saya ketahui sejak kemarin lusa salah satu komisioner KPU meramaikan di media sosial WhatsApp nya menghimbau agar partai politik mengirim dua saksi. Satu saksi yang masuk dan satu cadangan dan tidak diperbolehkan untuk mengganti mandat saksi,” jelas Mathur yang caleg petahana DPRD Jatim Dapil Madura.

Padahal, menurut Mathur, imbauan dari salah seorang Komisioner KPU Pamekasan itu tidak ada dasar hukumnya dan tidak ada regulasi rujukannya, sehingga menjadi pemicu terjadinya kericuhan yang terjadi di arena rekapitulasi tingkat kabupaten di Pamekasan.

“Kami sangat mengutuk tindakan yang diduga dilakukan oleh oknum aparat. Dan kami minta Kapolres untuk menindak tegas anak buahnya yang melakukan pemukulan terhadap saksi PBB di rekapitulasi KPU Pamekasan,” tegas Mathur.

Selain itu, DPW PBB Provinsi Jawa Timur juga menuntut kepada KPU Pamekasan untuk menghentikan rekapitulasi sampai perkara pemukulan tersebut selesai. “Saat ini saksi kami yang menjadi korban sudah melakukan laporan ke Polres Pamekasan,” pungkas Mathur.

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker