DPRD Jawa Timur Dorong Peningkatan Kinerja BUMD

Abadikini.com, SURABAYA – SURABAYA (Lenteratoday) – Seluruh Fraksi yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur sepakat untuk menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2022 untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda). Persetujuan diberikan dalam rapat paripurna, Rabu (5/7/2023).

Namun demikian, fraksi-fraksi memberikan berbagai catatan dan rekomendasi pada Pemprov Jatim. Salah satu yang menjadi catatan dan rekomendasi adalah terkait dengan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Sebab, ada beberapa BUMD yang dinilai kinerjanya kurang, bahkan tidak memberikan deviden sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) ke Pemprov Jatim.

Berbagai catatan dan rekomendasi tersebut sebagai upaya untuk mendorong kinerja BUMD agar lebih baik sehingga mampu menghasilkan PAD dan bisa membawa kesejahteraan pada masyarakat Jawa Timur.

Juru bicara Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Martin Hamonangan, mengatakan bahwa telah terjadi inefektivitas dalam pengelolaan BUMD milik Provinsi Jawa Timur, sehingga tidak menghadirkan hasil yang cukup tinggi demi menopang kebutuhan penyelenggaraan Pemerintahan Provinsi Jawa Timur.

“Provinsi Jawa Timur memiliki 10 BUMD yang bergerak pada bidang perbankan, perminyakan, properti, jasa tenaga kerja, lembaga penjaminan kredit daerah, asuransi, pengelolaan kawasan industri, dan pengelolaan air bersih dan air industri. Akan tetapi, kontribusi BUMD terhadap PAD sangatlah kecil. Pada tahun 2022, kontribusi BUMD terhadap PAD hanya sebesar Rp 441,44 miliar atau 2,07%. Padahal penyertaan daerah yang telah disetor kepada BUMD sampai tahun 2022 sangatlah besar, yaitu Rp 13,4 triliun lebih,” katanya dikutip dari Lenteratoday.

Martin menandaskan rendahnya kinerja beberapa BUMD tersebut merupakan persoalan yang seharusnya dipandang sangat serius. Dia menandaskan, penyertaan modal yang telah dilakukan berpotensi tidak dikelola secara profesional sehingga terindikasi tidak memberikan hasil pengelolaan yang optimal.

“Merujuk pada seluruh temuan dan analisis tersebut di atas, Fraksi PDI Perjuangan mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk meninjau kembali apakah kapabilitas Dewan Direksi dan Dewan Komisaris/Pengawas masih dianggap layak dan kompeten untuk mengelola BUMD tersebut. Peninjauan ulang dan bila perlu dilakukan pergantian susunan Dewan Direksi dan Dewan Komisaris/Pengawas, utamanya pada BUMD yang memiliki kinerja tidak optimal adalah langkah strategik yang rasional dan sangat wajar,” tandasnya.

Fraksi PDIP juga meminta pada Pemprov Jatim untuk segera meninjau kembali model bisnis dan perencanaan strategik masing-masing BUMD. Langkah itu untuk penyehatan organisasi usaha serta membuka opsi dilakukannya langkah-langkah strategik yang dianggap perlu seperti penguatan rentang kendali, mengurangi semangat untuk terus mengembangkan unit usaha dalam BUMD baru, dan pengurangan jumlah unit usaha melalui mekanisme penggabungan usaha (merger).

Pandangan serupa juga disampaikan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Hanura melalui juru bicaranya Riyad Rosyadi. Dia mengatakan bahwa perlu adanya evaluasi terhadap kinerja BUMD sebagai bagian dari upaya evaluasi pendapatan daerah komponen bagian laba atas penyertaan modal BUMD.

“Fraksi berpendapat, bahwa perlu kiranya pemerintah provinsi secara terbuka mengevaluasi BUMD yang belum menyetorkan dividen (PT JKU) dan meningkatkan kinerja 7 BUMD lainnya, untuk dilakukan pembenahan. Sehingga DPRD dan masyarakat dapat mengawasi secara terbuka atas kinerja BUMD tersebut,” tandasnya.

Dia juga menandaskan supaya dilakukan pengawasan dan evaluasi terhadap berbagai bentuk penyertaan modal pada BUMD. “Penyertaan modal BUMD ada yang berupa fresh money dan ada sebagian yang berupa inbreng, fraksi menilai apapun model penyertaan modal kepada BUMD, tetap harus dievaluasi dan diawasi ketat agar tidak terjadi inefisiensi dan kesalahan tata kelola BUMD dan anak usaha BUMD,” sambungnya.

Baca Juga : Komisi B DPRD Jatim Minta SE Larangan Pengiriman Susu Keluar Daerah Dicabut
Fraksi Partai Golkar melalui juru bicaranya, Adam Rusydi, menyampaikan bahwa kondisi BUMD selalu menjadi perhatian DPRD. Dia mengatakan bahwa selama ini banyak diberikan penyertaan modal dan yang terakhir pada tahun 2019 termasuk yang berbentuk aset imbreng.

Dia menandaskan, memang ada BUMD yang telah menyetorkan Laba konfrihensip sampai tahun 2022 dan melampai jumlah penyertaan modal, sehingga akumulatif dinilai sudah BEP meskipun ada yang belum produktif.

“Kinerja BUMD masih menghadapi berbagai kendala, bahkan ke depan masih perlu tambahan penyertaan modal untuk mampu kompetitif. Fraksi Partai Golkar berpendapat bahwa tambahan penyertaan modal bukanlah solusi walaupun perolehan deviden sudah BEP, tetapi lebih pada tanggung jawab manajerial perusahaan untuk mengembangkan misi bisnisnya, meningkatkan kualitas usaha sehingga mampu berkontribusi lebih baik bagi Pendapatan Daerah, tidak hanya sekedar memenuhi target tahunan setoran deviden,” tandasnya.

Dia juga menandaskan bahwa performance BUMD termasuk anak usaha, dan juga fungsi jajaran Komisaris harus dievaluasi secara jujur dan tidak perlu ditutupi. Bahkan, lanjutnya, bagi yang gagal mengemban missinya, maka BUMD tersebut harus di non-aktifkan, diproses dalam batas waktu tertentu.

Dari Fraksi Partai Demokrat, sang juru bicara Ratnadi Ismaon berpandangan bahwa permasalahan dalam BUMD ini menjadi sangat urgen untuk membuat progress report triwulanan. Terlebih lagi, sambungnya, dicantumkan dalam profile-company yang di-update setiap triwulan guna memudahkan kontrol publik sekaligus kepercayaan atas performance BUMD yang dipandang sangat kredibel. Hal ini dilakukan demi mewujudkan BUMD sebagai korporasi yang terpercaya dengan kinerja yang akuntabel serta berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat Jawa Timur

Kemudian, Fraksi Partai Gerindra melalui juru bicaranya Rohani Siswanto menandaskan bahwa secara umum mengapresiasi capaian kinerja BUMD. Namun, demikian berdasarkan potensi yang dimiliki perlu dilakukan upaya optimalisasi kinerja BUMD, baik melalui struktur dan kualitas sumber daya manusia maupun produk yang dihasilkan serta diverisifikasi usaha untuk lebih mendongkrak kontribusinya pada PAD.

“Fraksi Partai Gerindra menilai perlu dilakukan terobosan perubahan struktur penyaluran kredit, khususnya bagi pelaku ekonomi di sektor pertanian, nelayan dan UMKM agar terjadi percepatan pertumbuhan ekonomi yang berdampak pada penurunan angka kemiskinan dan pengangguran sekaligus memperkecil ketimpangan ekonomi,” tandasnya.

Selain itu, lanjutnya, supaya tidak ada lagi idle cash seperti bantuan Dana Bergulir (Dagulir), sehingga peran BUMD bidang perbankan dapat secara simultan menjadi pengungkit ekonomi masyarakat sekaligus berkontribusi pada peningkatan PAD.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Provinsi Jawa Timur, Adhi Karyono mengatakan bahwa sudang dilakukan revitalisasi beberapa BUMD salah satunya untuk mendampingan dan juga ada perubahan direksi maupun komisaris. Kemudian, ada juga beberapa project kemitraan yang sedang dilaksanakan untuk bisa membantu BUMD tersebut bisa mencapai target yang telah ditetapkan.

“Ini menjadi catatan kami dan TAPD akan memanggil beraudiensi untuk semua direksi BUMD terkait dengan bagaimana proses program dan cash flownya dan pencapaian hasil yang kemarin. Kemudian akan kita tetapkan bagaimana perubahan target di 2024,” tandasnya.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker