Ada Indikasi Penyelewengan Dana Seroja, Pansus DPRD Kupang Rekomendasi ke APH

Abadikini.com, KUPANG – Panitia Khusus (Pansus)  DPRD Kabupaten Kupang menyampaikan catatan strategis dan rekomendasi terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Kupang tahun anggaran 2023.

Catatan krusial yang disorot Pansus adalah persoalan pengelolaan dana bantuan seroja yang menyisahkan begitu banyak persoalan sehingga terkesan rumit.

Ketua Pansus, Habel Mbate didampingi Ketua DPRD Daniel Taimenas dan Wakil Ketua Sofia Malelak de Haan bersama para anggota pansus kepada media, Senin 29 April 2024 mengatakan bahwa persoalan seroja sangat rumit.

“Terjadinya carut marut penyaluran dana bantuan kepada korban seroja. Kami juga sudah tiga kali bertemu Dirjen BNPB pusat guna memastikan apa yang menjadi keluhan masyarakat terdampak seroja pada April 2021. Namun hasilnya banyak kejanggalan-kejanggalan,” ungkapnya.

Ditemukan ada perubahan data yang dilakukan pemerintah daerah Kabupaten Kupang, yang mana data awal yang menjadi dasar pemerintah pusat menyalurkan anggaran sebesar 229 miliar rupiah tersebut, nyatanya diversifikasi dan validasi ulang data oleh Pemerintah Kabupaten Kupang.

“Jadi data awal yang menjadi rujukan BNPB menyalurkan dana stimulan 229 miliar yakni hasil review APIP BNPB 11.036 KK dengan rincian 2.057 KK penerima bantuan rusak berat senilai 50 juta rupiah per KK, 2.430 KK penerima bantuan rusak sedang senilai 25 juta rupiah per KK dan 6.549 KK penerima bantuan rusak ringan senilai 10 juta rupiah. Namun yang verifikasi dan validasi ulang oleh Pemda Kabupaten Kupang terjadi pengurangan data dengan penerima dana stimulan menjadi 10.620 KK dengan rincian 921 KK penerima bantuan rusak berat, 2.296 penerima bantuan rusak sedang dan 7.403 KK penerima bantuan rusak ringan,” ujar Ketua Pansus Habel Mbate.

Menurutnya,dari data yang ada maka ada kelebihan anggaran.

Ketika Rapat Dengar Pendapat bersama BPBD Kabupaten Kupang diperoleh informasi dana sisa sebesar 46 miliar rupiah.

Namun DPRD mendapatkan hasil berbeda dari BNPB RI bahwa jumlah dana yang harus dikembalikan ke kas negara berdasarkan audit sebesar 51,6 miliar rupiah, dan yang sudah disetor kembali sebesar 27,5 miliar. Sehingga tersisa 24 miliar.

“Dari dana sisa 24 miliar tersebut, yang ada di BRI Unit Oesao dan Camplong hanya sebesar 2,1 miliar.
Sedangkan sisanya lagi sebesar 21,8 miliar tidak diketahui keberadaannya, karena Pansus tidak mendapatkan print rekening koran dari BRI,” ujar Mbate.

Ia menyesalkan sikap pihak BRI yang tidak memberikan print rekening kepada DPRD sehingga berujung pada sikap DPRD yang akan segera membawa persoalan ini ke aparat penegak hukum.

Ditambahkan anggota Pansus Anthon Natun bahwa dalam persoalan penyaluran bantuan seroja ini diduga kuat ada indikasi penyalahgunaan keuangan Negara.

Mestinya anggaran 229 miliar rupiah tersebut langsung dibagikan kepada 11.036 KK sebagaimana data awal BNPB RI.

“Kalau pemerintah langsung realisasi tidak ada masalah, tetapi yang terjadi adalah pemerintah melakukan verifikasi ulang dan timbullah persoalan. Saya mau katakan bahwa bencana ini dijadikan proyek untuk menguntungkan orang orang tertentu,” ungkapnya.

Anthon Natun juga mengatakan bahwa setelah data dirubah, pemerintah Kabupaten Kupang kembali meminta anggaran lagi untuk penyintas, tapi belum membuat laporan pertanggungjawaban keuangan Negara terkait dana 229 miliar rupiah.

“Pemerintah Kabupaten Kupang sudah menyalahi aturan yang ada. Sekarang usul lagi proposal minta anggaran tahap dua untuk lima ribu penyintas sebesar 95 miliar rupiah. Saya mau katakan dengan tegas bahwa dana penyintas tidak dapat realisasi karena nama-nama penyintas tidak masuk dalam rencana rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana (R3P),” jelasnya.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker