Kolaborasi Provinsi Maluku Utara dan Kota Tidore Gelar Bacarita Ombudsman di Desa Lifofa

Abadikini.com, TIDORE – Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara bekerja sama dengan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan menggelar kegiatan Bacarita Ombudsman di Desa Lifofa, Kecamatan Oba Selatan. Acara yang berlangsung selama dua hari ini juga diiringi dengan Expo Pelayanan Publik.

Mewakili Walikota, Asisten Setda Bidang Administrasi Umum Yakub Husain menyampaikan apresiasi kepada Ombudsman RI atas terselenggaranya kegiatan ini. “Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat,” ujar Yakub dalam sambutannya. Ia menambahkan bahwa kolaborasi pengawasan dalam penyelenggaraan pembangunan desa seperti ini akan menjadi masukan berharga bagi Pemerintah Daerah untuk terus meningkatkan pelayanan publik di Kota Tidore Kepulauan, terutama di tingkat desa yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Yakub juga menyoroti pentingnya tujuan pemerintahan desa untuk memastikan pembangunan yang merata sesuai penggunaan Dana Desa. “Harapannya, pelayanan publik juga akan semakin membaik,” jelasnya. Melalui kegiatan ini, permasalahan dalam pembangunan desa dapat terpecahkan, sehingga hubungan antara Pemerintah Daerah, Pemerintahan Desa, dan masyarakat dapat terjalin dengan baik, tanpa ada sikap saling menyalahkan.

Ia menekankan bahwa untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang bersih, termasuk dalam pelayanan publik, diperlukan profesionalisme dan akuntabilitas dari para penyelenggara. “Saya berharap kegiatan ini dapat dimanfaatkan untuk menambah wawasan dan bertukar pikiran,” imbuh Yakub.

Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku Utara, Akmal Kadir, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan Bacarita Ombudsman merupakan kerja sama dengan Pemerintah Daerah Kota Tidore, meliputi dua kegiatan besar: diskusi publik yang menghadirkan 6 narasumber kompeten dan expo pelayanan publik yang melibatkan 15 instansi.

“15 instansi tersebut meliputi Pemerintah Daerah, Kementerian, Lembaga, BUMN, dan BUMD di wilayah Kota Tidore Kepulauan, seperti Dinas Dukcapil, Dinas PTSP, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Nakertrans, BPJS Kesehatan, Puskesmas Lifofa, Kantor Pertanahan, Satlantas Polresta Tidore, Satintelkam Polresta Tidore, Kejaksaan Negeri Tidore, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama Soasio, Kemenag, PT Telkomsel, PLN UP3 Sofifi, dan Gerai Pengaduan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara,” jelas Akmal.

Akmal juga menambahkan bahwa kegiatan Bacarita Ombudsman dilaksanakan selama dua hari, mulai 15-16 Mei 2024, dengan tujuan memberikan pencerahan dan pengetahuan kepada masyarakat di Kecamatan Oba Selatan dan sekitarnya. Kegiatan ini mencakup isu penyelenggaraan layanan di desa, penegakan hukum, pengawasan internal dan eksternal, serta memberikan pelayanan langsung melalui gerai dari masing-masing instansi.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker
planet128 rawit128 planet128 turbo128 planet128 rawit128 cahaya128 rawit128 planet128 rawit128 ufo777 slot gacor planet128 planet128 rawit128 turbo128 turbo128 planet128