Trending Topik

Anggota DPRD Ini Sebut Kabupaten Sidrap Lumbung Calo CPNS Dan Minta Polisi Selidiki

Abadikini.com, SIDRAP – Salah seorang anggota DPRD Sidrap dari Partai Bulan Bintang (PBB), Zainal Husain menilai daerah ini sebagai lumbung calo untuk meloloskan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Hal itu dibuktikan dengan adanya temuan tim BKN terkait kecurangan tes penerimaan CPNS tahun ini sebanyak 62 orang peserta yang diungkap langsung Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (MenPANRB), Tjahyo Kumolo.

Menurut Zainal yang telah menjadi anggota DPRD Sidrap selama 4 priode itu, meminta pihak Polres Sidrap untuk segera mengusut tuntas mafia dan aktor intelektualnya dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Dikatakannya, desakan itu didasari aksi unjuk rasa (Unras) adik-adik mahasiswa dari Universitas Muhammadiyah Sidrap (UMS) gabungan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sidrap, Senin kemarin (1/11/2021).

“Buktinya sudah ada 62 peserta CPNS yang terindikasi melakukan kecurangan, sehingga polisi diminta untuk segera melakukan penyelidikan terhadap pihak yang terlibat tanpa menunggu perintah dari pimpinan Polri,” tegas Zainal.

“Kok daerah lain seperti Kabupaten Buol, Sulteng sudah menetapkan Kepala BKPSDM dan sejumlah stafnya sebagai tersangka yang jumlah pesertanya hanya 27 orang yang ditemukan melakukan kecurangan, sementara Sidrap yang paling besar se Indoneisa, hingga saat ini belum diproses,”kata Zainal dengan nada tanya.

Sementara itu, Kapolres Sidrap, AKBP Ponco Indriyo yang dikonfirmasi terpisah mengatakan, untuk saat ini, pihaknya sementara melakukan pendalaman soal dugaan kecurangan tes CPNS Sidrap yang melibatkan 62 peserta.

“Saat Ini, pihaknya baru melakukan pendalaman dan sudah berkoordinasi dengan Satreskrim untuk mengusut tuntas kasus tersebut,”katanya.

Untuk itu, sambung Kapolres Pomco, meminta kepada 62 orang yang merasa dirugikan oleh calo CPNS, diharap segera melapor ke Polres Sidrap untuk lebih memudahkan polisi dalam melakukan penyelidikan.

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker