Legislator PBB Ini Sebut Perubahan APBD 2021 Jatim Perlu Dikaji Ulang

“Fraksi kami berpendapat, bahwa manajemen perencanaan pembahasan APBD Tahun Anggaran 2021 tidak mengindahkan kaidah-kaidah dan norma-norma penyusun anggaran yang baik dan benar,” kata Mathur dikutip Sabtu (2/10/2021).

Seharusnya, lanjut dia, Pemprov Jatim dalam tahapan penyusunan juga memprediksi anggaran dan kemungkinan yang dibutuhkan untuk kepentingan masyarakat Jatim. Selain itu, eksekutif seharusnya pula tidak sesering mungkin melakukan perubahan anggaran di tengah jalan, walaupun itu memiliki dasar hukum.

“Penyusunan dan perubahan anggaran tanpa perencanaan yang matang, berakibat pada kebijakan refocusing yang tidak terukur dan dampak turunan yang lanjutannya sangat merugikan program dan kegiatan sektor ekonomi yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat,” ungkap dia.

Mathur bilang, salah satu yang menjadi korban refocusing anggaran yang tidak terukur adalah sektor pertanian dan ketahanan pangan yang hanya dianggarkan Rp 215,33 miliar. Artinya, anggaran untuk sektor tersebut, berkurang atau turun sekitar 22,35 persen dibanding dengan APBD murni tahun 2021.

“Kondisi ini tentu saja akan mengancam nasib petani dan ketahanan pangan Provinsi Jawa Timur,” tegas Politisi Partai Bulan Bintang (PBB) tersebut.

Apalagi, terkait pembahasan P-APBD Jatim 2021, Mathur menyebut, pihaknya juga mengaku kesulitan mempelajari dokumen-dokumen perencanaan yang disampaikan Pemprov Jatim karena sangat minim. Ia menilai, ada ketidaktaatan eksekutif dalam hal ini Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa dan jajarannya terhadap asas hukum yang berlaku.

Laman sebelumnya 1 2 3Laman berikutnya

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker