Rekrut 56 Pegawai KPK, Ketua Komite I DPD RI Apresiasi Langkah Kapolri

Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi, mengatakan hal tersebut menjadi langkah ‘Win-Win Solusion’

“Adalah solusi yang baik. Sehingga dianggap bisa menyelesaikan masalah secara musyawarah, humanis, dan dialogis” ujar Senator Asal Aceh yang juga Alumni FISIP Universitas Indonesia tersebut kepada wartawan, Rabu (29/9/2021).

Senator Fachrul Razi menambahkan, perekrutan puluhan orang tersebut mengingat rekam jejak mereka yang dianggap telah berpengalaman dalam menghadapi perkara korupsi.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengaku sudah mendapatkan persetujuan dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk menarik 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diberhentikan untuk bekerja di Bareskrim Polri.

Persetujuan Jokowi itu, kata Listyo, diberikan setelah pihaknya bersurat secara langsung untuk memberitahukan permintaannya itu. Jawaban dari Jokowi, sambungnya, dikirim secara tertulis melalui Mensesneg Pratikno pada 27 September lalu.

Selanjutnya, sambung Listyo, pihaknya diminta untuk berkoordinasi dengan Kemenpan RB dan BKN.

Laman sebelumnya 1 2

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker