Rekonsiliasi Politik, Jangan Ditunggangi dengan Rekonsiliasi Hukum

Oleh:

Ziki Osman (Ucok) Mantan Sekjend Keluarga Mahasiswa Minangkabau (KMM) Universitas Islam Jakarta Sekaligus Pengacara Muda

Pilpres telah berakhir pasangan Jokowi-Ma’ruf secara sah telah ditetapkan sebagai pemenang oleh KPU walaupun sebelumnya telah melalui proses yang amat panjang, sangat lelah dengan adanya gugatan sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).

Saatnya berbenah, tidak ada lagi istilah 01, 02, Cebong, Kampret, yang kalah harus mengakui yang menang, saling bergandeng tangan satu sama lain semua telah selesai dan Jokowi-Ma’ruf merupakan Pemimpin Rakyat Indonesia secara sah dan konstitusional.

Setelah semua selesai saatnya bersama-sama membangun bangsa Indonesia ini kearah yang lebih baik. Bagi parpol pendukung pemenang pilpres saatnya mengirim kader terbaiknya untuk berkontribusi membangun bangsa dan negara ini, dan bagi parpol yang mendukung calon presiden yang kalah saatnya untuk menjadi oposisi sebagai controlling atas kinerja pemerintahan agar adanya ceks and balance sehingga tidak menyebabkan koalisi gemuk, disitulah peran oposisi secara sentral dalam memberikan kritikan terhadap penyelenggara negara ini.

Belakangan ini baik itu di berita, media sosial, tv, muncul istilah rekonsiliasi atau pemulihan pasca pilpres. Dalam politik perlu memang adanya rekonsiliasi agar saling cair antar kedua kubu, tetapi jika dibenturkan dengan proses hukum sangat sekali tidak dibenarkan karena kedudukan orang dimata hukum yaitu sama equality before the law.

Menariknya terkait rekonsiliasi pasca pilpres ini ada pihak tertentu yang ingin  mencoba menunggangi untuk melakukan lobi-lobi politik agar semua urusan, baik itu proses hukum agar clean and clear pulih seperti semula jelas itu sesuatu yang sangat salah kaprah dan fatal tindakan macam itu sangat tidak dibenarkan.

Bicara terkait rekonsiliasi yang sebagaimana mestinya adalah yaitu untuk kemaslahatan bangsa dan negara saling bekerja sama untuk kepentingan rakyat bukan untuk membicarakan urusan-urusan pihak individu atau perorangan, karena dalam politik godaan-godaan bisikan kelompok tertentu bermunculan. Saatnya Indonesia menuju kearah yang lebih baik lagi pasca pilpres, sekian.

Editor
Rafael N

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker