Yusril: PBB Perjuangkan Honorer Lewat Jalur Hukum, Nyata Bukan Wacana

Abadikini.com, JAKARTA – Yusril Ihza Mahendra tegaskan Partai Bulan Bintang (PBB) berkomitmen memperjuangkan tenaga honorer untuk diangkat menjadi PNS. Hal itu dibuktikan oleh Ketua Umum PBB dengan mengajukan uji materi ke Mahkamah Agung (Kamis 29/11/2018) tahun lalu.

Menurut Yusril, ia telah mengajukan uji materi tentang tenaga honorer untuk diangkat menjadi PNS atau Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Mahkamah Agung dan tinggal menunggu putusan.

Selaku kuasa hukum tenaga honorer, lanjut Yusril menjelaskan, gugatan tersebut dilakukan untuk membantu agar tenaga honorer bisa diangkat sebagai PNS atau ASN, khususnya bagi honorer yang telah berusia lebih dari 36 tahun.

“Jadi memang mereka (Honorer) sudah memberikan kuasa hukum kepada saya. Dan langkah hukumnya sudah kita lakukan dengan uji materil terhadap peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ke Mahkamah Agung,” kata Yusril kepada media di Bandara Syamsudin Noor, Banjarmasin, Rabu (27/3/2019).

Yusril menegaskan, permasalahan intinya adalah ketika seorang honorer telah mengabdi beberapa tahun, namun ketika usianya sudah melebihi 36 tahun, maka ia tidak bisa diangkat  menjadi ASN. Untuk itu melalui uji materi di MA semuanya diperjuangkan.

“Kita memperjuangkan honorer tidak hanya berwacana, namun kita lakukan secara nyata melalui jalur hukum dan pengadilan,” ujarnya.

Menurut Yusril persoalan honorer tersebut sudah ia sampaikan juga kepada Presiden Jokowo yang kini menjadi capres petahana nomor urut 01, dan hal itu disambut positif presiden untuk diperjuangkan dan dilaksanakan.

“Kalau Capres dan Cawapres 01 terpilih tenaga honorer tersebut akan diperjuangkan untuk menjadi ASN dan itu sudah mulai kita lakukan, bukan hanya berwacana saja,” pungkasnya.

Editor
Muhammad Saleh

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker