Melalui Kicauannya, Yusril Pastikan HTI Daftarkan Gugatan Perppu Ormas Sore Ini di MK

abadikini.com, JAKARTA – Kuasa hukum Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Yusril Ihza Mahendra memastikan bahwa sore ini gugatan atas Perppu Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Organisasi Kemasyarakatan yang merupakan pengganti Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan akan didaftarkan di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (18/7/2017).

Baca juga : 

Kepastian itu sebagaimana kicauan Yusril Ihza Mahendara melalui akun twitter pribadinya, @Yusrilihza_Mhd

Berikut beberapa kicauan Yusril Ihza Mahendra yang mengkonfirmasi kebenaran kabar tersebut.

Dalam kicauan berserinya tersebut, Yusril juga mengundang rekan-rekan media untuk hadir meliput pada pukul 15.00 WIB di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. (sl.ak)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker