Bupati Yuslih Ihza Nyatakan Siap Rehabilitasi Pecandu Narkotika Secara Gratis

Abadikini.com, MANGGAR – Bupati Belitung Timur (Beltim) Yuslih Ihza menyatakan siap mendukung Inpres Nomor 6 tahun 2018 tentang P4GN tahun 2018-2019 di Kabupaten Beltim. Meski menurutnya angka penyalahgunaan narkoba sangat kecil di Kabupaten Beltim, namun untuk kasus penggunaan zat adiktif di kalangan remaja, Kabupaten Beltim cukup mengkhawatirkan.

“Memang kalau Narkotika dak terlalu banyak, tapi yang ngomik, ngaibon, ngisapek pembalut, kan nok baru-baru banyak kasusnya. Ini yang harus jadi perhatian kita bersama,” kata Yuslih lewat rilisnya kepada Abadikini.com, Kamis (15/11/2018).

Yuslih menjelaskan, pembuatan perangkat hukum seperti Perda Penyalahgunaan Narkotika, Perda Tibum, Perbup Jam malam, serta gerakan sekampung jaga anak dan berbagai kegiatan lainnya. Menurutnya, Hal ini dilakukan Pemkab Beltim untuk menekan peredaran narkoba di kalangan generasi muda.

“Doakan saja dalam waktu dekat ini pembentukan BNN Kabupaten Beltim terealisasi. Surat sudah kita kirimkan Kementerian Dalam Negeri dan Kemenpan,” ungkapnya.

Untuk rehabilitasi pecandu narkotika kata Yuslih, Pemkab Beltim bekerjasama dengan BNN Provinsi Babel menyiapkan tenaga khusus untuk rehabilitasi. Para tenaga tersebut di tempatkan di Puskesmas Manggar dan Puskesmas Gantung.

“Silahkan masyarakat yang punya anggota keluarganya terkena dampak dari zat adiktif dapat mengobati atau membawa ke dua puskesmas tersebut. Mereka merupakan tenaga terlatih dari BNN Provinsi,” kata Yuslih.

Selama ini diakuinya BPJS tidak menanggung biaya rehabilitasi pencandu narkoba. Namun dengan adanya Inpres nomor 6 tahun 2018, seluruh biaya rehabilitasi digratiskan.

“Dak bayar, gratis nanti seluruh biaya akan ditanggung oleh BNN Provinsi. Begitu ada yang tertangkap aibon, ngomik juga bisa kita kirim ke sana,” pungkasnya. (ak.diskominfo)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker