Dijerat Utang, Gadis 14 Tahun Dipaksa Layani 8 Pria hingga Susah Pipis

Abadikini.com, DENPASAR – Kepolisian Daerah Bali berhasil mengungkap praktik prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur di daerah Sanur, Denpasar.

Dalam pengungkapan kasus itu diketahui, terdapat korban gadis cilik berusia 14 tahun dijual ke lelaki hidung belang.

Bahkan, gadis kecil itu dipaksa mucikari untuk meyalani tamu hingga 8 orang per hari. Alhasil, kemaluannya bengkak dan kesakitan saat buang air kecil.

Kasubdit IV Renakta Polda Bali Ajun Komisaris Besar Sang Ayu Putu Alit Saparini mengatakan, korban terpaksa melayani pria hidung belang sebanyak itu dengan iming-iming diberikan banyak uang.

“Setiap hari, kalau ramai, bisa melayani sampai 8 orang per hari. Kalau lagi sepi, satu orang. Maksimal 8 orang. Mereka bekerja dari jam 5 sore sampai jam 5 pagi. Korban rata-rata dari Bekasi, Jawa Barat,” kata Ayu Putut, Sabtu (12/1/2019).

“Akibat banyak melayani pelanggan tiap hari, anak yang berumur 14 tahun itu sampai, maaf ya, susah buang air kecil. Bayangkan harus melayani pelanggan dari jam 5 sore sampai jam 5 pagi,” tambahnya.

Sementara itu, keadaan psikologis anak-anak yang menjadi korban perdagangan manusia dalam kondisi labil.

“Jujur saja kadang mereka labil. Kadang mereka ingin sekali dibantu dan keluar dari situ. Tapi biasa juga seiring waktu, mereka kadang memberi tahu bahwa mereka rela dan terpaksa lakukan itu karena tergiur materi,” imbuhnya.

“Jadi memang butuh pendamping untuk menstabilkan pemikiran anak tersebut. Karena tidak menutup kemungkinan dia akan menikmati, apalagi berada di lingkungan seperti itu. Nah itu tugas pendamping membimbing ke jalan yang benar,” kata dia.

Maka dari itu, penanganan kasus perdagangan manusia tersebut, bukan hanya aspek hukum, tapi pencegahan, rehabilitasi, dan restitusinya.

“Mengembalikan korban ke tengah masyarakat agar diterima. Itu sangat penting, bukan soal hukum saja,” ujarnya.

Sementara ini, Ditreskrimum Polda Bali berhasil mengamankan 5 anak di bawah umur korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan dua orang tersangka.

Kelima korban masing-masing berusia 17, 14, 14, 15 dan 16. Nama kelima korban disamarkan karena masih di bawah umur.

Sedangkan dua tersangka masing-masing seorang wanita berinisial NKS (49) dan NWK (51). Keduanya ditangkap di tempat prostitusi 3B Jalan Sekar Waru 3B Sanur Denpasar Selatan.

Upah

Ia menuturkan,  rata-rata gadis cilik yang dijual ke pria hidung belang itu berasal dari Bekasi, Jawa Barat. Agar mau dibawa ke Bali, para pelaku memberikan sejumlah uang kepada anak-anak tersebut.

”Saat direkrut, mereka diberi Rp 500 ribu. Mereka juga dibelikan tiket pergi ke Bali, ditampung dalam rumah pelaku,” jelasnya.

Perekrutan di Bekasi dilakukan atas suruhan pelaku NKS. Para gadis dijanjikan bekerja halal di Bali dengan gaji Rp 5 juta sampai Rp 11 juta per bulan.

Usai tergiur janji, korban kemudian dibelikan tiket pesawat ke Bali. Selama di Bali, kelima korban ditampung oleh pelaku NKS.

“Tapi setiba di TKP, korban malah dijual kepada lelaki hidung belang, dipajang dan dieksploitasi di Hall 3B milik tersangka.”

“Mereka dieksploitasi secara seksual dengan tarif Rp 250 hingga Rp 300 ribu per jam dan setiap harinya melayani laki-laki antara 1 sampai 8 orang,” terangnya.

Agar mau menjadi PSK , gadis-gadis cilik itu dijerat memakai utang, sehingga mereka terpaksa mau demi membayar utang pada mucikari. (ak.suara)

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker