Remaja 19 Tahun Jual ABG di Bawah Umur di Tanjung Priok, Tarifnya Setara Harga PS5

Abadikini.com, JAKARTA- Polsek Tanjung Priok membongkar praktik prostitusi anak di bawah umur, Pengungkapan dilakukan di sebuah hotel di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Senin (25/1/2021) malam.

Dari kejadian tersebut, polisi mengamankan empat anak di bawah umur berinisial F (15), D (17), AM (15), dan AR (15). Yang cukup mengejutkan adalah, mucikari yang menjual anak di bawah umur itu ternyata masih berumur belasan tahun.

“Kami amankan mucikari berinisial R, umur 19 tahun,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, AKP Paksi Eka Saputra saat dihubungi, Kamis (28/1/2021).

Untuk bisa menikmati layanan esek-esek anak di bawah umur yang disediakan R, setiap pelanggan harus menebus tarif yang bervariasi.

“Tarifnya ditawarkan muncikarinya dari Rp1,5 juta hingga Rp10 juta,” kata Eka Saputra.

Pengungkapan kasus prostitusi anak di bawah umur ini terungkap berkat adanya laporan dari masyarakat sekitar.

Saat digerebek, salah satu dari keempat anak di bawah umur hendak melayani pria hidung belang atau pelanggannya.

“Salah satu wanita mau mengeluarkan pakaiannya. Dan pemesan kita temukan duduk di depan,” ujarnya.

Kepada polisi R mengaku, dia menawarkan anak di bawah umur lewat aplikasi media sosial ke para lelaki hidung belang tersebut.

“Kadang lewat media sosial juga,” ujarnya.

Kini kasus tersebut, masih terus didalami untuk mengetahui sejak kapan sang mucukari menjalankan bisnis haramnya itu.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker