Ketua Pansus: DPR dan Pemerintah Hari Ini Voting RUU Pemilu

abadikini.com, JAKARTA – Pansus RUU Pemilu dan Pemerintah hari ini akan mengambil keputusan melaui voting terkait empat point krusial dalam Rancangan Undang-undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu).

Menurut Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy, voting terpaksa dilakukan karena dalam pembahasan Panitia Kerja RUU Pemilu, tidak tercapai kesepatan antar Fraksi terkait beberapa point termasuk ambang batas Presidential Threshold dan Parliamentary Threshold.

“Voting terpaksa dilaukan karena beberapa fraksi tidak mencapai kesepatan dalam pembahasan termausk soal ambang batas parlemen dan pencalonan Presiden,” kata lukman di komplek parlemen senayan, Senin (22/5/1017).

Lukman Edy menjelaskan, empat poin krusial dalam dalam revisi UU Pemilu akan ditentukan lewat pengambilan suara terbanyak (voting) dan diharapkan hasilnya dapat diterima.

“Hari ini rapat internal persiapan voting besok (Selasa 23 Mei 2016). Voting pansus,” ujar Lukman Edy di gedung DPR RI, Jakarta, Senin (22/5/2017) lalu.

Mantan Menteri Pembangunan Desa dan Daerah Tertinggal itu mengaku, Pansus mendapatkan kabar bahwa pihak pemerintah akan menghadiri voting tersebut. Sebelumnya, voting direncanakan digelar pada Kamis (18/5/2017) namun hal itu dibatalkan karena perwakilan pemerintah tidak dapat hadir.

“Baru dapat kabar tadi (Minggu, 21/5/2017) malam, pemerintah siapkan waktu mulai Senin, Selasa dan Rabu siap tiga menteri Mendagri, Menkeu dan Menkumham,” pungkasnya. (nov.ak)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker