Kesaksian 4 Menteri di MK Patahkan Narasi Penyalahgunaan Bansos

Abadikini.com, JAKARTA – Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI) Adi Prayitno menilai kesaksian empat menteri Kabinet Indonesia Maju di sidang sengketa Pilpres 2024 telah mematahkan narasi penyalahgunaan bansos yang kerap disinggung tim hukum paslon 01 dan 03.

Menurut Adi, pemanggilan empat menteri juga justru menjadi boomerang bagi kubu 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan kubu 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

“Penjelasan empat menteri justru menguntungkan paslon 2 dan merugikan paslon 1 dan 3. Karena semua penjelasan 4 menteri sangat prosedural, sesuai regulasi, dan kebijakan bansos sudah sesuai persetujuan DPR,” ujar Adi dikutip, Selasa (9/4/2024).

Adi menambahkan penjelasan dari empat menteri itu cukup valid dan komprehensif sehingga menggugurkan tuduhan penyalahgunaan bansos yang melanggar UU APBN dan menguntungkan paslon 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

“Justru penjelasan empat menteri itu mempertebal bansos memang on the right track dan tidak ada unsur politisnya. Dan, membantah bahwa ada politisasi bansos. Apalagi data yang disampaikan 4 menteri itu cukup valid dan komprehensif,” ucapnya.

Lebih lanjut, Adi mengatakan pemanggilan empat menteri tersebut bukan atas dasar mengabulkan permintaan kubu 01 dan 03 melainkan karena inisiatif dari MK untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat secara transparan dan akuntabel terkait polemik bansos.

“Saya justru bersyukur dan berterima kasih kepada Mahkamah Konstitusi karena ini kan inisiatif. Ini kan keinginan dari Mahkamah Konstitusi untuk menampilkan kepada publik bahwa persoalan bansos itu tak ada yang ditutup-tutupi. Yang paling penting ini adalah sebagai salah satu bentuk akuntabilitas dan transparansi yang sebenarnya ingin ditunjukkan Mahkamah Konstitusi biar semuanya terang benderang,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Adi mengatakan pemaparan dari empat menteri itu juga memberi penjelasan yang menyeluruh terkait bansos menjadi tidak sepotong-potong seperti yang dituduhkan oleh penggugat.

“Makanya, di awal Mahkamah Konstitusi itu kan disclaimer bahwa ketika empat menteri yang terkait dengan bansos ini dipanggil ini bukan karena mengabulkan permohonan dari kubu 01 dan kubu 03, enggak ada hubungannya, ini murni keinginan dari hakim konstitusi supaya tahu penjelasannya itu utuh komprehensif, tidak penjelasan sepotong-sepotong dari kubu yang selama ini gugat terkait dengan hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi,” ucapnya.

Adi mengatakan selama ini ketika bicara bansos, informasinya hanya sepotong-sepotong atau disampaikan ke masyarakat untuk kepentingan politik dan kepentingan kampanye oleh pihak tertentu.

“Oleh karena itu, kalau kemudian para menteri ini bercerita menuturkan terkait dengan bagaimana hal ihwal terkait dengan pendanaan, pendistribusian termasuk menteri-menteri terkait di dalamnya itu dilibatkan atau tidak, MK ini akan menjadikan satu referensi bahwa nanti mereka itu bagaimana dalam memutuskan gugatan sengketa pemilu yang digugatkan oleh kubu 1 dan 3 pada umumnya,” paparnya.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker