Viral, WNI Pekerja Kasar di Korea Gajinya Kalahkan Anggota DPR

Abadikini.com, JAKARTA – Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang tinggal dan bekerja di Korea Selatan mengungkapkan kisaran gaji bekerja di tempat kelahiran boy group BTS tersebut.

Ia adalah TikToker dengan nama akun @Rizall_kim yang mengungkapkan besaran gaji di Korea Selatan.

Dalam video terbaru yang diunggah, Rizal Kim mengungkapkan kisaran gajinya pada Desember 2023 untuk menjawab rasa penasaran warganet.

“Kebetulan gajian anak-anak. Gajinya iya sama 3 juta. Sama kayak di Indonesia, 3,2 juta,” ungkap Rizal sambil memperlihatkan slip gaji rekannya.

Ia kemudian memperlihatkan beberapa slip gaji rekan WNI lainnya yang pendapatannya berkisar 3 jutaan.

“3 jutaan sama kayak di Indonesia, di Sukabumi juga 3,2 juta,” sambungnya.

Namun, besaran gaji tersebut bukanlah dalam bentuk uang rupiah. Gaji Rizal dan pekerja WNI lainnya dibayarkan dalam bentuk won.

Saat dikonversikan, 1 won Korea sekitar Rp11.85 sehingga jika kisaran gaji di Korea Selatan sebanyak 3.2 juta won setara dengan Rp38 juta.

Jumlah tersebut sebenarnya tidak mengherankan karena untuk tinggal di Korea Selatan butuh biaya hidup yang cukup tinggi.

Namun, Rizal mengungkapkan alasan lain mengapa dirinya dan banyak WNI lain lebih memilih bekerja di luar negeri ketimbang di Tanah Air.

“Katanya kalau di Indo cari kerja harus berpengalaman terus syaratnya ribet. Kalau di sini tanpa pengalaman bisa kerja meskipun kuli, tapi gajinya sama 3 jutaan,” terang Rizal.

Unggahan tersebut kemudian menjadi viral di lini TikTok hingga ditonton lebih dari 10 juta kali.

Video tersebut sempat membuat warganet Indonesia salah paham karena mengira gaji WNI di Korea Selatan tidak jauh berbeda dengan UMR di Indonesia.

Meskipun sama-sama berkisar 3 juta, gaji Rizal dan kawan-kawan bernilai lebih tinggi saat dikonversikan ke dalam Rupiah.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker