Polresta Tidore Kepulauan Musnakan 2.278 Miras Hasil Sitaan

Abadikini.com, TIDORE – Usai Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat “Lilin Kie Raha 2023″ dilanjutkan dengan Pemusnahan Barang Bukti Minuman Keras (Miras) Hasil Operasi Kepolisian dan KRYD Polresta Tidore, dengan Jumlah Total sebanyak 2.278, Pemusnahan dilakukan secara simbolis oleh Wakapolresta Tidore AKBP Edy Sugiharto bersama Staf Ahli Walikota Bidang Ekonomi Pembangunan dan Keuangan, Abdul Hakim Adjam di Jalan 40 Kelurahan Sofifi, Kecamatan Oba Utara Kamis (21/12/2023).

Ribuan Minuman Keras (Miras) tersebut diantaranya Miras Jenis Cap Tikus Kemasan Kantong Plastik sebanyak 2.177, Cap Tikus dalam Jergen sebanyak 15 Liter, Bir Hitam Kemasan Guiness 96 Botol, dan Vodka Kemasan 5 Botol. Barang bukti Miras ini merupakan hasil operasi dari Patroli KRYD Polsek Kecamatan Oba dan Oba Utara, yang telah dituangkan dalam Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti Oleh Kapolsek Oba Utara, Suherlin.

Wakapolresta Tidore, AKBP Edy Sugiharto dalam kesempatan tersebut mengatakan, Pemusnahan barang bukti hasil operasi pekat hari ini, dilakukan untuk menjaga dan memastikan keamanan wilayah hukum Polresta Tidore dan Kota Tidore Kepulauan agar selalu kondusif selama perayaan Natal dan Tahun Baru 2024, serta berjalan aman, nyaman dan lancar.

“Yang di hadapan kita ini merupakan hasil operasi pekat dari jajaran Polresta Tidore, harapan kita semua bahwa peredaran minuman keras dapat kita tangani dengan maksimal dalam masyarakat, karena dampak dari mengonsumsi minuman keras ini sangat luar biasa, selain membahayakan kesehatan juga bisa mengganggu Khamtibmas, untuk itu kami ucapkan terima kasih kepada jajaran Polsek Oba Utara dan Polsek Oba yang telah melalukan penyitaan Miras ini,” Ucap Edy.

Staf Ahli Walikota Bidang Ekonomi Pembangunan dan Keuangan, Abdul Hakim Adjam dalam kesempatan tersebut memberikan apresiasi kepada pihak Kepolisian Resor Kota Tidore Kepulauan maupun Polda Maluku Utara dan TNI yang telah bekerja keras, terkhusus untuk jajaran Polsek Oba dan Oba Utara yang telah melakukan operasi pekat penyitaan Minuman Keras sebagai barang bukti yang akan dimusnahkan hari ini.

“Kami, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan sangat mendukung terkait dengan operasi pekat ini, selain untuk meminimalisir kondisi khamtibmas di wilayah hukum Kota Tidore Kepulauan, juga menjalankan syariat agama. Olehnya itu kami ucapkan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Polresta Kota Tidore Kepulauan atas jerih payahnya, sehingga telah mengamankan berbagai jenis minuman keras ini,” Ucap Abdul Hakim.

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker