Trending Topik

Selamat, Dibawah Pimpinan Ruksamin Konawe Utara Kembali Raih WTP yang Kelima secara Berturut-Turut

Abadikini.com, WANGGUDU – Segudang prestasi gemilang terus ditorehkan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe Utara (Konut) dibawah pimpinan Ruksamin.

Kali ini, Kabupaten Konut kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kelima dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sultra, Selasa (31/5/2022).

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Konut tahun 2021 itu diserahkan oleh Plh. Kepala BPK RI Perwakilan Sultra, Patrice L Sihombing dan diterima langsung oleh Bupati Konut, Ruksamin di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Sultra.

“Alhamdulillah WTP yang kelima kali berturut-turut, ini menunjukan kinerja kita di Pemda Konut terhadap pengelolaan keuangan, penyusunan LKPD, pemeriksaan atau audit LKPD 2021 telah memenuhi standar penilaian BPK RI,” ujar Ruksamin.

Bupati yang juga Ketua DPW Partai Bulan Bintang Sultra menegasakan bahwa prestasi ini berhasil ditorehkan karena sinergitas antar masing-masing OPD di Konut, bukan karena kinerjanya sendiri.

“Ucapan terima kasih yang tak terhingga kepada seluruh jajaran Pemda Konut karena telah bekerja sesuai apa yang diarahkan oleh BPK RI,” ungkapnya.

Kendati demikian, ia berharap seluruh OPD bisa mempertahankan prestasi itu. Ruksamin juga menekankan kepada seluruh anggotanya agar melakukan penyusunan laporan harus bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang sudah ada, baik itu peraturan pemerintah (PP) atau Peraturan Menteri (Permen) yang terkait dengan itu atau pun petunjuk teknis.

Sementara itu, Plh Kepala BPK Sultra, Patrice L Sihombing mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi kepala daerah yang melakukan pengelolaan keuangan yang transparan sesuai undang-undang yang berlaku.

“Jika ada perbaikan, segera ditindaklanjuti agar kualitas laporan keuangan di tahun berikutnya bisa berjalan baik,” katanya.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker