LaNyalla Optimis UU Daerah Kepulauan Percepat Pembangunan Indonesia Poros Maritim Dunia

RUU tersebut sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021 dan Presiden Joko Widodo juga telah menugaskan kementerian terkait melakukan pembahasan terkait RUU tersebut.

LaNyalla juga meminta agar DPD RI dan DPR RI melakukan percepatan dalam pembahasan RUU itu. Karena 8 Provinsi Kepulauan di Indonesia sudah menunggu kepastian hukum terkait pengaturan kebijakan afirmatif bagi daerah kepulauan itu. Ke-8 provinsi itu adalah Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Maluku Utara, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tenggara.

Laman sebelumnya 1 2 3

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker