LaNyalla Optimis UU Daerah Kepulauan Percepat Pembangunan Indonesia Poros Maritim Dunia

Abadikini.com, JAKARTA – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menyampaikan pentingnya Indonesia memiliki Undang-Undang tentang Daerah Kepulauan untuk membangun potensi Maritim. Dengan UU tersebut, LaNyalla optimis Indonesia akan lebih cepat menjadi poros maritim dunia.

Hal itu disampaikan LaNyalla secara virtual dalam acara Obrolan Senator (Obras) dengan tema ‘Pembangunan Daerah Kepulauan Dalam Mengoptimalkan Potensi Negara Maritim’, di Media Center Parlemen, Lantai 1, Gedung Nusantara III, Jakarta, Rabu (29/9/2021).

Hadir dalam acara tersebut Wakil Ketua I DPD RI Nono Sampono (virtual), Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi, Wakil Ketua Baleg DPR RI Willy Aditya, Sekjen ASPEKSINDO Sokhiatulo Laoli dan para wartawan yang bertugas di Komplek Parlemen Senayan.

“Sudah seharusnya Indonesia kembali ke jati diri sebagai negara kepulauan yang besar, yang menjaga kehidupan, dan masa depan yang ada di laut. Indonesia juga harus bisa memainkan peran lebih besar sebagai negara yang berada di posisi strategis di antara dua laut, yaitu Samudera Hindia dan Samudera Pasific, baik secara geografi, geostrategis, dan ekonomis,” kata LaNyalla.

Dengan adanya RUU tentang Daerah Kepulauan, menurut LaNyalla, gagasan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia juga bisa didorong agar tidak menjadi sekedar konsep, tapi harus menjadi cita-cita yang terwujud.

“Yakinlah, our dream will be come true,” sambungnya.

1 2 3Laman berikutnya

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker