Rini Soemarno ‘Langgar’ Perintah Presiden Jokowi, Direksi BUMN Dirombak Besar-Besaran?

Abadikini.com, JAKARTA-Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melakukan perombakan direksi pada beberapa perusahaan BUMN. Paling baru, pergantian direksi di PT Bank Tabungan Negara (BTN).

Menteri BUMN Rini Soemarno memutuskan untuk memberhentikan Maryono sebagai Direktur Utama BTN dan menggantikannya dengan Suprajarto selaku Dirut Bank BRI.

“RUPSLB BTN memutuskan mengubah susunan pengurus Bank BTN,” ujar Corporate Secretary Bank BTN Achmad Khaerul, dalam keterangan tertulisny seperti dikutip dari okezone.com, Jakarta, Kamis 29 Agustus 2019.

Keputusan Menteri Rini menjadi polemik. Di mana Suprajarto mengaku tidak diajak bicara soal kebijakan tersebut. Oleh karena itu, Suprajarto menolak untuk menjabat sebagai Direktur Utama Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.

“Atas penetapan RUPSLB BTN pada hari ini saya tidak dapat menerima keputusan itu. Dan saya memutuskan untuk mengundurkan diri dari hasil RUPSLB BTN,” ujar Suprajarto.

Selain direksi BTN, Menteri Rini juga melakukan perombakan di PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Dalam RUPSLB, Bank Mandiri mencopot Askolani dari jabatan anggota dewan komisaris perseroan. Posisi Askolani di gantikan oleh Rionald Silaban yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Kementerian Keuangan.

Wakil Komisaris Utama Bank Mandiri Imam Aprianto Putro mengatakan, dalam RUPSLB ini para pemegang saham memutuskan untuk memberhentikan dengan hormat Askolani sebabai anggota dewan komisaris perseroan. Pemberhentian ini berlaku sejak ditutupnya rapat pemegang saham luar biasa

“Terima kasih kasih atas sumbangsih tenaga dan pikiran selama menjabat sebagai dewan komisaris,” ujarnya dalam acara RUPSLB di Menara Mandiri, Jakarta, Rabu 28 Agustus 2019.

Keputusan-keputusan tersebut menimbulkan pertanyaan baru, pasalnya, Presiden Joko Widodo secara tegas menyampaikan bahwa tidak ada perombakan direksi BUMN hingga Oktober 2019.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko membenarkan adanya perintah dari Jokowi tersebut. Menurut dia, Presiden meminta jajaran menterinya tidak membuat kebijakan srategis dan perombakan direksi BUMN saat sidang kabinet parpurna.

“Bukan hanya direksi BUMN. Jabatan-jabatan pada posisi tertentu yang levelnya mungkin level dirjen atau gimana. Tapi, perintah besarnya begitu, dan bukan hanya kepada Bu Rini tapi kepada semuanya, semua menteri tidak boleh lagi mengganti pada level tertentu, bisa direktur,” ujar Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 6 Agustus 2018.

Moeldoko menerangkan alasan pelarangan tersebut karena masa pemerintahan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) akan segera berakhir pada 20 Oktober 2019.

“Ini kan saat-saat kritis ya, relatif tinggal berapa bulan. Jadi, jangan sampai nanti punya beban ke depannya, itu aja sebenarnya,” pesan Moeldoko.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker