Jenguk Ahmad Dhani, Sandiaga Uno Janji Revisi Undang-undang ITE

Abadikini.com, JAKARTA- Calon Wakil Presiden Sandiaga Salahuddin Uno berjanji merevisi Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) jika berhasil memenangkan Pilpres 2019 bersama Capres Prabowo Subianto.

Hal itu disampaikan Sandi usai menjenguk musisi Ahmad Dhani di Rutan Klas I Cipinang, Jakarta Selatan, Kamis (31/1/2019) Ia datang dengan didampingi Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak.

“Ini membuat kami semakin yakin bahwa di bawah pemerintahan Prabowo-Sandi kita akan revisi Undang-undang ITE yang banyak mengandung pasal-pasal karet dan akhirnya masuk ke ranah abu-abu,” kata Sandi.

Dia menilai, Undang-undang ITE rentan disalah gunakan untuk mengincar orang-orang yang tidak disukai dan melindungi orang-orang yang masih dalam satu barisan.

“Rentan diinterpretasikan hukum itu digunakan untuk memukul lawan dan menolong teman. Jadi ini yang akan jadi poin utama kita dan jadi PR (pekerjan rumah) terbesar bagi kami, lakukan revisi Undang-undang ITE. Jangan lagi ada pasal-pasal karet,” tegas Sandi.

Tidak hanya Undang-undang ITE, Sandiaga berkomitmen untuk merevisi sejumlah Undang-undang yang dinilai memiliki pasal-pasal karet yang rentan disalah gunakan oleh pihak-pihak tertentu.

“Akhirnya hukum itu tidak tegak lurus, hukum yang tajam ke satu sisi dan tumpul sisi lain, hukum yang tebang pilih dan munculkan rasa tidak adil,” tandas Sandiaga.

Mantan wakil gubernur DKI Jakarta ini cukup lama sekitar satu jam bertemu dengan Ahmad Dhani di Rutan Cipinang. Kendati demikian, Sandi enggan berkomentar terkait proses hukum yang menjerat pentolan Dewa 19 tersebut.

Editor
Selly Pratiwi
Sumber Berita
Poskota

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker